Hukum & Kriminal

AMPPK Papua Barat Demo Minta Penanganan Kasus Korupsi Asrama Bintuni Dituntaskan

×

AMPPK Papua Barat Demo Minta Penanganan Kasus Korupsi Asrama Bintuni Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Sekotar 10 orang yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Pemberantasan Korupsi Papua Barat, Kamis pagi (17/12/2020) berdemo di kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Demo yang dilakukam oleh perwakilan mahasiswa berkaitan dengan korupsi pembangunan asrama mahasiswa Kabupaten Teluk Bintuni, yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari.

Menurut Koordinator Lapangan, Ayup Paa menyebutkan, akibat korupsi pembangunan asrama Kabupaten Teluk Bintuni telah merugikan negara 21 miliar. Bukan hanya negara yang dirugikan, kami sebagai masyarakat pun ikut dirugikan.

Dalam orasinya, Ayup pun meminta kepada Kejaksaan Negeri Sorong maupun pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus korupsi pembangunan asrama Kabupaten Teluk Bintuni.

Usai melakukan demo, Ayup kemudian menyerahkan selembar tuntutan, yang terdiri dari 6 tuntutan. Intinya penanganan kasus korupsi pembangunan asrama Bintuni harus dituntaskan.

Menanggapi demo tersebut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad menyatakan hingga saat ini penanganan kasus korupsi pembangunan asrama kabupaten Teluk Bintuni masih dalam proses persidangan di PN Tipologi Manokwari.

Penyidikan kasus korupsi pembangunan asrama kabupaten Teluk Buntung merupakan kewenangan penyidik Polres Sorong Kota. Sebaliknya Kejaksaan Negeri Sorong tidak bisa mengintervensi. Justru kami akan mempelajari setiap berkas yang masuk ke kami untuk ditindaklanjuti oleh penyidik.

Khusnul berharap, teman-teman mahasiswa ikut mengawal proses persidangan di PN Tipikor Manokwari. Begitu juga dengan Polres Sorong Kota maupun Polda Papua Barat, jika ada penyedikan lanjutan terkait kasus yang sudah dilaporkan.

Saat ini 4 terdakwa, yaitu Grandy, Tri Nov Katumun, Yosep Rony dan Derek Asmuruf, menjalani proses persidangan, sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu Yohanis Manibuy dan Gustav Manuputty, berkas penyidikannya di tarik ke Polda Papua Barat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.