SORONG, sorongraya.co – Sedikitnya 64 rumah warga yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, Kamis siang dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota Sorong. Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari proyek pelebaran jalan menuju Pasar Moderen Rufei.
Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM memimpin langsung pembongkaran paksa 64 rumah warga yang berada di jalan Diponegoro tersebut. Wali Kota perintahkan oparator alat berat untuk merobohkan tembok sebuah ruko yang terkena proyek pelebaran jalan tersebut.
Saat dilakukan pembongkaran, warga tidak melakukan perlawanan dikarenakan sebelumnya pemkot Sorong telah menggelontorkan dana hampir Rp 13 miliar untuk ganti rugi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan warga belum juga membongkar bangunan mereka.
“Dana sudah ada, satu minggu rata ditimbun langsung cor! Sampai depan pasar modern. Rumah yang dibongkar sekitar 64 rumah, selain itu ada tiga sampai empat ruko lantai dua. Ganti ruginya saya selesaikan hampir Rp 13 miliar. Yang masuk dalam surat keputusan ganti rugi ada 64 rumah.” tegas Lambert Jitmau.
Proyek pelebaran jalan Diponigoro, dari satu jalur menjadi dua jalur ini dilakukan untuk mempermudah akses menuju pasar modern rufei yang sementara dirampungkan pembangunannya oleh pemkot Sorong.
Pembongkaran akan rampung dalam waktu seminggu, selanjutnya proyek pelebaran jalan akan segera dimulai. Upaya pembongkaran paksa yang dilakukan oleh pemkot Sorong belum berjalan maksimal karena tiang-tiang listrik milik PLN dan TV Kabel berlangganan di kota Sorong belum memindahkan tiangnya. [jun]