SORONG,sorongraya.co- Sebanyak 353 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Sorong mendapat remisi, 6 orang diantaranya bebas di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, Rabu, 17 Agustus 2022.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Sorong Gustaf Rumaikew dari 571 orang warga binaan, 353 orang berkelakuan baik sehingga mendapatkan remisi.
” Remisi yang di terima warga binaan bervariasi, ada yang 6 bulan sebanyak 4 orang, remisi 5 bulan 19 orang, remisi 4 bulan 43 orang, remisi 3 bulan 136 orang, remisi 2 bulan 84 orang, remisi 1 bulan 61 orang, remisi umum 2 langsung bebas 6 orang,” kata Guatav kepada sejumlah awak media.
Gustaf menambahkan, usulan nama yang sudah keluar untuk mendapatkan rekomendasi remisi audah keluar. Namun, ada perubahan karena membuat kasus baru sehingga hal tersebut dibatalkan lantaran berbuat pelanggaran di Lapas.
Gustav mengaku, pelanggarannya yang paling banyak dikarantina, yaitu membawa HP, senjata tajam dan ketika tes urin ada indikasi menggunakan obat. Karantina di lakukan tergantung pelanggarannya, ada yang 7 hari hingga berhari-hari.
Alumnus dari Universitas Cendrawasih inipun menyebut, ertepatan dengan peringatan HUT RI ke-77, pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang. Sementara yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.725 orang di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM saat upacara peringatan HUT RI ke -77 Gustaf mengucapkan selamat atas remisi tahun ini.
” Bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata Mekumham seperti dibacakan Kalapas Sorong.
Menkumham berharap, warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat.
” Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum. Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup. Karena kehidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal sudara,” pesan menkumham.