Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

3 Kali Dipanggil Selviana Wanma Mangkir, Kejari Sorong akan Tentukan Langkah Selanjutnya

×

3 Kali Dipanggil Selviana Wanma Mangkir, Kejari Sorong akan Tentukan Langkah Selanjutnya

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal mengatakan, meski sulit mencari keberadaan saudara Selviana Wanma, kami sudah melakukan prosedur pemanggilan 3 kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun 2010.

” Kami pun telah meminta bantuan Ketua RT setempat untuk menyampaikan panggilan kepada yang bersangkutan,” kata Kajari Sorong Muhammad Rizal, Rabu kemarin.

Setelah pemanggilan rencananya kami akan melakukan ekspos untuk menentukan langkah selanjutnya. Hanya saja, bersamaan dengan itu, Kepala Seksi Pidana Khusus dimutasi ke Kejari Tangerang sebagai Kasi Intel.

Pihaknya masih menunggu Kasi Pidsus yang baru guna mematangkan rencana selanjutnya. Kita tidak mau gegabah meskipun ini mulai memasuki tahun politik.

” Kami berupaya semaksimal mungkin agar rekan-rekan penyidik memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Muhammad Rizal.

Sebelumnya, penyidik tipikor kejaksaan negeri Sorong telah melakuan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap Selviana Wanma untuk diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah tahun 2010 di dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat.

Kasus yang merugikan negara senilai 1,3 miliar rupiah ini turut menyeret pihak lainnya yakni Willem Iter Mayor Bear Tjahyono yang telah menjalani masa hukuman di Lapas Manokwari serta mantan kepla dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat Paulus Tambing.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.