AIMAS,sorongraya.co-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari menggelar penyuluhan pedagang pasar dan kampanye pasar pangan aman berbasis komunitas.
Antusiasme pedagang pasar pagi Warmon Aimas, Kabupaten Sorong terlihat saat mereka menerima materi dari BPOM Manokwari.
Adapun materi yang diberikan seputar bagaimana Cara Ritel Pangan Yang Baik (CRPB), sebagai syarat penting untuk keamanan berdagang.
” Untuk menambah pengetahuan belajar perlu diberikan informasi-informasi penting keamanan pangan untuk pedagang kios, lapak ataupun di toko-toko agar bisa berjualan sesuai dengan pedoman pangan,” kata Koordinator Informasi dan Komunikasi BPOM Papua Barat, Budi Triyanto kepada Sorongraya.co, Rabu, 03 Agustus 2022.
Budi menambahkan, tujuan daripada kegiatan ini untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan, memberikan acuan untuk penataan, penanganan dan penyajian di pasar tradisional sesuai dengan konsep keamanan pangan.
Selain itu, memberikan pedoman dan informasi kepada pelaku usaha tentang cara ritel pangan yang baik di pasar tradisional, juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan di pasar.
” Menjual tidak hanya sekedar berjualan dapat untung tetapi juga memerhatikan kebersihan dan juga keamanan mutu, gizi pangan yang dijual. Selain bermanfaat bagi si penjual, bermanfaat juga untuk pembeli,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, sebelumnya masyarakat sudah diberikan pembelanjaran menggunakan alat tes kit untuk menguji seberapa bagus dagangannya dan mengawasi pangan sendiri.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong, Marthen Pahala saat mengatakan, kerangka pikir untuk mencapai tujuan pasar aman dari bahan berbahaya, yaitu hindari jenis-jenis zat adiktif seperti pewarna, pemanis, pengawet dan penyedap rasa.
” Seperti apa yang di maksud pewarna makanan karamel yang biasanya terdapat di produk permen, coca cola, serta saus. Allura Red yang Terdapat dalam campuran bahan pembuat es krim stroberi, dalam permen, atau minuman. Sunset Yellow terdapat dalam pemanis, keju, minuman soda. Biru Berlian terdapat di camilan, odol, obat kumur, dan Yellow dalam minuman ringan, puding, keripik, kue, es krim, permen, mie, dan jus.Rhodamin B (serbuk kristal warma ungu) terdapat dalam kerupuk, jajanan kue, dan minuman. Sedangkan Metanil Yellow terdapat pada kerupuk, mie, tahu, gorengan,” kata Marthina.
Marthen menambahkan, pengawet makanan yang di larang ada beberapa produk seperti boraks dan formalin, sedangkan pemanis makanan yang di larang seperti aspartam, sakarin dan sukralosa.
” Bahan makanan yang di jual di pasar ini agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan maka perlu ditingkatkan pengawasan dari disperindag. Makanya, kami sudah menugaskan mengawas bahan pangan yang di jual dan juga harga-harga bahan pokok, hal ini secara rutin,” tambahnya.