BeritaMetroPendidikan & Kesehatan

Sertifikasi TACB Tingkatkan Kapasita dan Legalitas Calon Tim Ahli Bidang Pelestarian

×

Sertifikasi TACB Tingkatkan Kapasita dan Legalitas Calon Tim Ahli Bidang Pelestarian

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Pemrintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya gelar Sertifikasi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Peringkat Provinsi Papua Barat Daya, bertempat disalah Satu Hotel Sorong, 30 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan legalitas para calon tim ahli di bidang pelestarian cagar budaya agar mampu melaksanakan tugas sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi PBD, Adolof Kambuaya mengatakan Sebagaimana kita ketahui bersama, cagar budaya merupakan warisan luhur dari leluhur yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,
agama dan kebudayaan.

“Undang – Undang Nomor i1 Tahun 2010 tentang cagar budaya menegaskan bahwa pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya harus dilakukan secara profesional dan berlandaskan pada hasil kajianbyang sah,” ujar Adolof.

Dalam konteks inilah, Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) memilikiperan strategis sebagai garda terdepan dalam proses penetapan, pemeringkatan, serta rekomendasi pelindungan cagar budaya.

“Memastikan bahwa para tenaga ahli yang akan bergabung dalam TACB memiliki kegiatan sertifikasi yang kita laksanakan hari ini merupakan langkah penting untuk kompetensi, integitas dan tanggung jawab sesuai dengan standar nasional,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memandang kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan kebudayaan daerah, serta membangun sistem pelindungan warisan budaya yang berkelanjutan.

Sementara itu, Laporan Panitia, Larry Rully Niweray menyebut bahwa Sebaga sarana pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi calon Ahli Cagar Budaya Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan penguatan kompetensi di bidang pelestarian
cagar budaya, Menyeleksi dan mensertifikasi calon anggota TACB tingkat provinsi dan Mendorong terbentuknya TACB di kabupaten/kota se-Papua Barat Daya,”pungkasnya dalam laporannya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII Papua Barat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya.

“Peserta kegiatan terdiri dari calon anggota tenaga Ahli Cagar Budaya yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan praktisi bidang kebudayaan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.