SORONG,sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Minggu siang, 23 Februari 2019 mulai mendistribusikan tiga dari enam surat suara untuk 12 Kabupaten satu kota se Provinsi Papua Barat.
Tiga dari enam surat suara untuk Provinsi Papua Barat yang datang melalui Pelabuhan Sorong itu dibuka oleh petugas PT Pos Indonesia dan disaksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Kapolres Sorong Kota, AKBP Mario C P Siregar, S.IK, seluruh jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wilayah Sorong Raya dan Raja Ampat.
Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana, kepada wartawan menjelaskan, semua surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten sudah tiba di Sorong dan akan segera dibawa ke gudang KPU masing-masing Kabupaten dengan pengawalan ketat aparat keamanan dari Brimob Detasemen B Pelopor Sorong dan anggota polisi dari Polres masing-masing Kabupaten.
“Surat suara tiga kontener ini untuk kota Sorong, Kabupaten Sorong, Maybrat, Raja Ampat, Tambrauw, Sorong Selatan, Kaimana dan kabupaten Fak-fak. Sementara untuk kabupaten Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Manokwari, Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak pendistribusiannya akan dilakukan pada tanggal 3 Maret setelah tiga kontainer surat suara lainnya tiba di ke pelabuhan Manokwari,”kata Amus di sela-sela pembukaan kontainer di Pelabuhan Sorong, Minggu siang, 24 Februari 2019.
Amus menambahkan, jumlah pemilih untuk Provinsi Papua Barat sebanyak 736.318, dengan pemilih terbanyak berada di Kabupaten Manokwari yang berjumlah 151.640 pemilih. [jun]
KPU PB Mulai Distribusikan Surat Suara ke 12 Kabupaten 1 Kota

