MANOKWARI,sorongraya.co – Mengantongi Narkotika jenis Sabu, oknum mahasiswa Universitas Papua (Unipa) berinisial KS diciduk Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat. Sabtu malam, 9 Februari 2019.
Kabid humas Polda PB AKBP, Hari Supriyono mengatakan, penangkapan yang dipimpin Ipda Bernadectus Mega dan Ipda Lukas Rosihol tersebut terjadi setelah membuntuti tersangka selama empat jam.
Lanjut Harry, sekitar pukul 22.30 WIT, anggota mendapat informasi jika target operasi (TO) berada di sekitar Jalan Irman Jaya sedang mengendarai Mobil Toyota Kijang Innova warna biru muda bernomor polisi PB 1955 MB sedang bergerak dan akhirnya berhenti di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan, Drs Esau Sesa, Kabupaten Manokwari.
“Dari tangan tersangka KS yang berstatus mahasiswa ini, anggota mendapatkan barang bukti 1 plastik bening ukuran sedang berisikan sabu-sabu dan 16 plastik bening ukuran kecil berisikan ganja yang disimpan didalam tas kecil warna putih,” kata Harry melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co Minggu pagi, 10 Februari 2019.
Dalam penangkapan itu terang Harry, anggota Ditresnarkoba juga memeriksa dua orang saksi lainnya yakni, B dan YM. Selain itu, juga mengamankan mobil Toyota Inova yang dikendarai tersangka.
“Berat barang bukti sabu-sabu 0,32 gram dan ganja 14,32 gram. Tersangka saat ini sudah diamankan di rutan Mapolda untuk diperiksa lebih lanjut,”pungkasnya. [krs]