Hukum & Kriminal

Kantongi Ganja, Dua Remaja Diringkus Ditresnarkoba Polda PB

×

Kantongi Ganja, Dua Remaja Diringkus Ditresnarkoba Polda PB

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI,sorongraya.co – Kantongi ganja, Dua remaja yang masih berstatus pelajar berinisial RP (21) dan IJM (16) terpaksa diringkus tim opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat di kompleks RRI Reremi Pemancar Manokwari, Selasa dini hari, 15 Januari 2019.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono mengatakan, sekitar pukul 01.00 WIT, atau Selasa dini hari, anggota opsnal mendapatkan informasi jika ada transaksi Narkotika di sekitar Komplek RRI Reremi.

Setelah diadakan penyelidikan, anggota opsnal yang dibawah pimpinan AKP. Ruben langsung menangkap kedua remaja tersebut. Keduanya diduga kuat menyimpan, memperdagangkan dan menggunakan narkotika jenis ganja.

“Setelah digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 10 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan ganja dibungkus dalam kantong plastik warna merah dengan berat 44,70 gram,” kata Hary melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co Selasa, 15 Januari 2019.

Selain itu lanjut Hary, dari tangan tersangka polisi mengamankan 1 buah handphone warna merah merk Vivo, 1 buah handphone Nokia warna hijau dan 1 buah plastik warna merah.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di rutan Mapolda PB guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. [krs]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.