SORONG. sorongraya.co – Meski aktifitas belajar mengajar lebih dari lima tahun, status SMP Negeri 10 masih numpang lahan bangunan di sekolah lain. Hal ini disampaikan Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong, Demanto P Silalahi saat ditemui di ruang kerjanya. Senin kemarin.
Padahal SMPN 10 memiliki 600 lebih siswa, 200 diantaranya telah diluluskan. Selain SMP Negeri 10 ada beberapa sekolah lain mengalami nasib yang sama. “Ternyata masih terkandala juga terkait kepemilikan tanah dan sertifikat, hal-hal inilah yang perlu dibenahi, biar status pendidikan berjalan dengan baik,” tutur Demanto.
Dia mengaku menemukan banyak persoalan pada dunia pendidikan di Kota Sorong, seperti persoalan kepemilikan tanah. DPRD sendiri telah mengusulkan agar pihak sekolah mengurusi bantuan pendidikan yang disediakan pemerintah pusat, namun pihak sekolah menolaknya karena persyaratan utama harus memeliki sertifikat tanah yang jelas, sebab Pemerintah Pusat tidak mengiginkan bangunan tersebut bermasalah kedepan.
Demanto meminta agar Pemerintah Kota Sorong serius mengatasi masalah ini sebagai satu keharusan untuk melakukan perbaikan terhadap sistem pendidikan, terutama sekolah-sekolah yang belum memiliki status tanah dan bangunan tetap.
“Kami usulkan kepada pemerintah agar menindaklanjuti masalah ini, sebab presentase APBN untuk pendidikan kurang lebih 30 persen, banyak anggaran di pusat yang harus dijemput oleh pemerintah, namun pemerintah seharus menyelesaikan beberapa persyaratan yang dialami sekolah agar kepengurusan terkait dengan pembanguna tidak bermasalah kedepan,” pungkasnya. [mat]