TEMINABUAN, sorongraya.co – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sorong Selatan, Itu Bintang mengimbau kepada seluruh orang tua agar tidak memberikan atau mengizinkan anak-anak remaja mengendarai sepeda motor sendiri, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda, mengingat anak usia remaja dinilai masih membutuhkan bimbingan dan pengawasan orang tua dalam memahami serta menerapkan aturan berlalu lintas.
Iptu Bintang menegaskan bahwa memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi bukanlah bentuk kasih sayang yang tepat. Sebaliknya, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan anak itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih bijak dan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur. Risiko kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja, dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” imbau Iptu Bintang kepada sorongraya.co. Senin 27 Oktober 2026.

Selain itu, para orang tua diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak, memastikan mereka tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan hukum, serta membiasakan penggunaan helm berstandar SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Melalui imbauan ini, diharapkan kesadaran orang tua semakin meningkat sehingga dapat menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.















