SORONG, sorongraya.co – Para Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Sorong meminta kepada Pimpinan Kantor Syahbandar, dan Otoritas Pelabuhan serta Pelindo Sorong untuk segera memberlakukan tarif Ongkos Pelabuhan Pemuatan, dan Ongkos Pelabuhan Tujuan yang baru.
Permintaan kenaikan tarif baru ini untuk menyesuaikan upah dengan kenaikan biaya hidup serta standar harga yang berlaku.
Baca: Ditresnarkoba Polda PBD mUSNAHKAN 3,36 Kg Narkotika Jenis Sabu
Ketua Federasi Serikat Pekerja Tranportasi Indonesia, Provinsi Papua Barat Daya, Saraju Kilwalaga mengatakan hingga kini KSOP dan Pelindo Sorong masih berlakukan tarif lama, terhadap Ongkos Pelabuhan Pemuatan dan Ongkos Pelabuhan Tujuan kepada TKBM Pelabuhan Sorong.
Padahal sebelumnya telah disepakati bersama dalam rapat antara KSOP, Pelindo Sorong, serta Asosiasi Buruh Pelabuhan Sorong bahwa akan dilakukan kenaikan tarif untuk buruh bongkar muat, dan pelabuhan tujuan.
Baca juga: BADKO HMI Minta Polda PBD Lidik Misteri Kematian Bily
Tak hanya itu, kata Saraju para buruh di Pelabuhan Sorong bersama asosiasi kepelabuhanan dan Pemerintah, juga telah membentuk tim tariff, dan siap memberlakukan tariff baru pada tanggal 15 November 2025. Sayangnya hal itu tidak diberlakukan.
“Kita juga telah melakukan mediasi dengan KSOP dan Pelindo, dengan syarat tanggal 23 Mei 2026 tarif baru dibelakukan, namun, pihak Pelindo meminta dispensasi waktu untuk diberlakukan pada 1 Juni 2026, alasan dispensasi itu karena menurut Pelindo mereka harus menyesuaikan dengan system, tetapi sampai bulan Agustus 2026 belum juga dilakukan. Ada apa ya?,” tegas Saraju, saat diwawancarai sorongraya.co. Kamis 21 Agustus 2026.
Lebih lanjut Pengurus Besar Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur, Provinsi Papua Barat Daya ini mengatakan bahwa TKBM di Pelabuhan Sorong, menerima tariff lama sejak 2019 sampai saat ini belum ada perubahan, padahal sudah berkali-kali dilakukan rapat bersama bahkan pembentukan tim tarif.
Baca juga: Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah
Jika hal ini tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja dan melakukan demostrasi di kantor Gubernur dan DPR Papua Barat Daya, agar mencari solusi terkait hal tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala KSOP maupun Pimpinan Pelindo Sorong, namun Redaksi sorongraya.co akan mencoba untuk mengkonfrontir pemberitaan agar mendapat pemberitaan yang berimbang.


















