SORONG, sorongraya.co – Aktivis dan Pegiat Anti Korupsi, Andrew Warmasen meminta Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan RI, di Papua Barat untuk lebih meningkatkan kualitas kerja dalam melakukan audit anggaran, dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Andrew, kualitas kerja BPK di Papua Barat Daya mulai menurun dan terkesan tidak serius, hal ini terlihat adanya audit anggaran di Papua Barat Daya yang mencapai triliunan rupiah, hanya dalam jangka waktu beberapa bulan saja.
Baca: Polisi Tikam Ipar, Kini Dipecat Tidak Hormat
Jika mengacu pada kerja Pansus DPR Papua Barat Daya yang diberikan waktu satu bulan, dalam melakukan fungsi kontrolnya terhadap penggunaan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah, kelihatannya kurang maksimal. Sehingga Andrew menegaskan agar BPK harus serius dan tidak main-main dalam melakukan audit anggaran.
“BPK jangan main-main. Masa dana triliunan di papua barat daya di audit waktunya sesingkat itu. Kalau satu bulan pertama BPK datang menympaikan pendahuluan, kemudian satu bulan berikautnya langsung merincikan anggaran, menurut kami itu sangat tidak efektif sekali. Sedangkan Pansus DPR PBD yang melakukan kontroling anggaran saja tidak maksimal,” tutur Andrew Warmasen kepada media ini. Selasa, 12 Mei 2026.
Ada beberapa temuan Pansus DPR Papua Barat Daya yang menurut Andrew harus dilirik oleh BPK, seperti Pengadaan Emblem, bahkan Pokir (Pokok Pikiran) DPR tahun 2025.
Baca juga: Pansus DPR Akui Ada OPD Yang Belum Berikan Data
“BPK jangan hanya pake mode uji petik di beberapa SKPD tertentu. Kalau mode seperti ini kami nilai tidak maksimal, dan tidak menyelamatkan keuangan negara. Kalau bisa, BPK harus melakukan audit di Sekretariat Dewan, MRP, OPD yang gunakan dana hibah. Independensi BPK harus terjaga. Kami juga butuh keterbukaan informasi public oleh BPK itu sendiri. Masyarakat sedang memantau kerja BPK,” tutur Andrew.
Jika BPK dalam melakukan pemeriksaan hanya berdasarkan uji petik, menurut Andrew alangkah baiknya fungsi control itu diserahkan ke DPR. Sehingga tidak perlu ada lembaga BPK. “Kan sama saja, DPR juga melakukan fungsi control keuangan,” tuturnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari BPK Perwakilan RI di Manokwari, namun redaksi sorongraya.co akan berupaya melakukan konfirmasi terkiat hal tersebut.













