SORONG, sorongraya.co- Ketua DKW Garda Bangsa Provinsi Papua Barat Daya, Faisal Attamimi, angkat bicara terkait dinamika konflik yang terjadi antara anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), dengan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dalam pernyataannya, Faisal menekankan pentingnya kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog terbuka dan konstruktif guna meredam polemik yang berkembang di ruang publik.
“Pertama, kedua belah pihak perlu duduk bersama dalam satu meja untuk melakukan klarifikasi. Seringkali konflik di tingkat pejabat publik dipicu oleh miskomunikasi atau pernyataan di media yang terpotong. Dialog harus difokuskan pada sinkronisasi kewenangan, bukan adu kekuatan pengaruh,”ujar Faisal.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memahami koridor hukum dan fungsi masing-masing lembaga. Menurutnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memiliki peran strategis dalam merepresentasikan kepentingan daerah di tingkat nasional, termasuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah. Sementara itu, MRP memiliki mandat khusus sebagai representasi kultural masyarakat asli Papua yang berfokus pada perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
“Peran kedua lembaga ini seharusnya bersifat komplementer. Paul Mayor dapat membawa aspirasi dan hasil kajian MRP ke tingkat pusat di Jakarta, sementara MRP menyediakan landasan kultural serta aspirasi akar rumput untuk diperjuangkan di parlemen,”jelasnya.
Faisal juga mengingatkan agar para pejabat publik menahan diri dalam menyampaikan pernyataan, khususnya di media sosial maupun media massa. Ia menilai, pernyataan yang bersifat konfrontatif berpotensi memecah opini masyarakat dan memperkeruh situasi.
“Perselisihan terbuka hanya akan menciptakan kebingungan di tingkat masyarakat adat dan memperlemah posisi tawar Papua di tingkat nasional,”tegasnya.
Ia berharap polemik ini dapat segera diselesaikan agar perhatian dan energi kedua pihak dapat kembali difokuskan pada isu-isu strategis di Papua, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, perlindungan hak ulayat masyarakat adat, serta pengawasan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar tepat sasaran.
Sebagai langkah terakhir, Faisal mengusulkan apabila kebuntuan terus berlanjut, maka tokoh senior Papua atau kalangan akademisi dapat dilibatkan sebagai mediator netral.
“Akademisi dari Universitas Cenderawasih atau Universitas Papua dapat menjadi jembatan komunikasi. Pendekatan ‘Persaudaraan Papua’ harus lebih diutamakan daripada ego sektoral lembaga,”pungkasnya.(***)














