SORONG,sorongraya.co- Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, menghadiri Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong pada Rapat Paripurna XXVII dengan agenda utama Penyerahan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama DPR Kota Sorong, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Kota Sorong, Jhon Lawerissa, serta dihadiri para Wakil Ketua DPR, seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi, Wakil Wali Kota Sorong, Sekretaris Daerah, Forkopimda, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menyampaikan bahwa penyerahan materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tahap awal dalam proses pembahasan APBD sebagai instrumen utama pengelolaan keuangan daerah serta arah pembangunan Kota Sorong ke depan.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari kemitraan yang solid antara Pemerintah Kota Sorong dan DPRD Kota Sorong. Karena itu, melalui forum terhormat ini saya berharap materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas secara cermat, objektif, dan mengedepankan semangat kebersamaan untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan seluruh warga Kota Sorong,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan untuk terus memberikan dukungan dan masukan konstruktif dalam proses pembangunan daerah.
APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tambahnya.(***)
















