MetroNasionalTanah Papua

Komite III DPD RI Dorong Pemprov Papua Barat Daya Segera Bentuk BPSK

×

Komite III DPD RI Dorong Pemprov Papua Barat Daya Segera Bentuk BPSK

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya segera membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kehadiran BPSK dinilai menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen di daerah.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan hal tersebut dalam wawancara bersama media usai Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Pemerintah Kota Sorong di Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (11/11/2025).

“Pemprov harus segera membentuk BPSK sebagai amanat UU Perlindungan Konsumen. Kehadiran lembaga ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” ujar Filep.

Filep juga menyoroti masih lemahnya posisi konsumen dibandingkan pelaku usaha serta belum optimalnya penegakan hukum di bidang perlindungan konsumen.

“Kita sering mendengar ungkapan ‘konsumen adalah raja’ tapi dalam praktiknya, kepuasan konsumen justru sering menjadi nomor terakhir. Padahal kepuasan dan perlindungan konsumen harus berjalan seiring,” jelasnya.

Menurutnya, Indonesia masih menghadapi tantangan besar seperti ketimpangan posisi konsumen–pelaku usaha, lemahnya kelembagaan, serta belum tumbuhnya budaya konsumen yang berdaya.

Kunjungan kerja (kunker) Komite III DPD RI ke Papua Barat Daya diikuti oleh 26 senator, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan anggota dari berbagai provinsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan atas pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen, sekaligus wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim menyambut baik perhatian DPD RI terhadap isu perlindungan konsumen. Ia mengakui dinamika perdagangan di Sorong kini berkembang pesat seiring dengan maraknya transaksi daring.

“Dulu masyarakat hanya mengandalkan pasar tradisional. Sekarang, dengan satu klik di ponsel, produk dari mana saja bisa didapatkan. Dinamika ini membawa tantangan baru bagi perlindungan konsumen dan pembinaan pelaku usaha,”ujarnya.

Terkait pembentukan BPSK, Anshar menyebut langkah tersebut sudah sangat mendesak dan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat prosesnya.

Dalam kesempatan yang sama, senator asal Papua Barat Daya H. Hartono mengungkapkan bahwa Komite III juga meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malaimsimsa Kota Sorong, untuk memastikan keamanan dan mutu produk pangan dalam program Menu Bergizi Seimbang (MBG) bagi anak sekolah, ibu hamil, dan menyusui.

“Perlindungan konsumen juga menyentuh aspek keamanan pangan. Pemerintah daerah perlu memastikan jaminan mutu dan keamanan agar tidak terjadi kasus keracunan yang bisa menghambat program gizi,”tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong Jemima Elisabeth Lobat menambahkan, saat ini ada 11 dapur SPPG yang melayani MBG dengan sekitar 285 penjamah pangan (75%) telah mengikuti pelatihan keamanan pangan. Namun, sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih terkendala karena sampel harus dikirim ke laboratorium di Makassar. Ia berharap ke depan Labkesmas dapat dibangun di Papua Barat Daya.

Senada dengan itu, Kepala Loka POM Sorong Rizki Okprastowo juga meminta dukungan DPD RI untuk mempercepat peningkatan status Loka POM menjadi Balai POM, guna memperluas cakupan pengawasan obat dan makanan di wilayah provinsi baru tersebut.

Menutup kegiatan, Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti dan H. Dailami Firdaus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sorong atas keterbukaan dan penyampaian aspirasi dalam rapat kerja tersebut.

Keduanya memastikan bahwa aspirasi masyarakat Papua Barat Daya akan dibawa dan dibahas dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kesehatan, BPOM, BGN, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kami pastikan seluruh aspirasi dari Papua Barat Daya akan kami perjuangkan dalam forum nasional agar perlindungan konsumen di wilayah timur Indonesia semakin kuat,”tutup Erni.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.