MetroTanah Papua

Pentingnya Konsultasi Publik dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi PBD

×

Pentingnya Konsultasi Publik dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi PBD

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya gelat Forum penting Konsultasi Publik ke-2 dalam rangka Penyusunan Materi Teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya. Bertempat disalah satu hotel di Sorong, Selasa, 14 Oktober 2025.

Forum ini merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan tata ruang daerah. Setelah melewati tahapan awal berupa pengumpulan data, analisis potensi dan permasalahan, serta konsultasi publik pertama, maka melalui kegiatan KP 2 ini kita akan bersama-sama membahas arah kebijakan, strategi, dan rencana struktur serta pola ruang Provinsi Papua Barat Daya untuk dua puluh tahun ke depan

“Kita perlu memastikan seluruh kebijakan pembangunan selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan ekonomi masyarakat adat,” ujar Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dalam sambutannya.

Ia juga mengatakan, Melalui forum konsultasi publik ini diharapkan, pertama, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan materi teknis yang disusun oleh tim.

Kedua, tercipta kesepahaman lintas sektor dalam
menentukan arah pengembangan wilayah, mulai
dari kawasan lindung, kawasan budidaya, hingga sistem jaringan prasarana wilayah.

Dab ketiga, hasil konsultasi ini benar-benar
mencerminkan aspirasi masyarakat Papua Barat Daya, bukan sekadar hasil perencanaan di atas meja Sekaligus lh memperkuat identitas serta
kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

“Sebagaimana kita pahami bersama, RTRW bukan
sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen
strategis pembangunan. Dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan , wilayah yang jakan mengarahkan bagaimana ruang di Provinsi Papua Barat Daya dimanfaatkan, dilindungi dan
dikembangkan secara berkelanjutan,”Pungkasnya.

RTRW ini memiliki makna yang sangat penting karena Provinsi masih tergolong baru dan sedang menata fondasi pembangunan daerah Diperlukan sinkronisasi antara rencana tata ruang provinsi dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).

“Karena itu, mari kita jadikan forum ini bukan hanya sebagai ruang formalitas, tetapi sebagai wadah partisipasi aktif dan kolaboratif dalam mewujudkan tata ruang Papua Barat Daya yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing,” tutur Gubernur,

Akhit sambutan Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus mendorong penyusunan RTRW ini berjalan tepat waktu, tepat substansi, dan tepat manfaat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana ruang yang ditetapkan nanti dapat menjadi dasar kebijakan investasi dan pembangunan infrastruktur daerah menjamin keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup,” Tutupnya,

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.