Opini

Bisik-bisik Publik Istilah “Wali Kota Setengah”

×

Bisik-bisik Publik Istilah “Wali Kota Setengah”

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Raja Bayangan

SORONG, sorongraya.co – Kardinal Richelieu di Prancis, merupakan seorang politikus dan pemimpin gereja tetapi juga penasihat Raja Louis XIII yang sangat berpengaruh, sering bertindak sebagai “tangan tersembunyi” atau “pembuat raja”.

Kardinal Richelieu dikenal dengan istilah Grey Eminence atau yang mulia abu-abu. Ia mempunyai pengaruh sangat besar dalam pemerintahan walau tak selalu memegang jabatan tertinggi secara langsung.

Meskipun Kardinal adalah sosok yang ditakuti dan dibenci oleh banyak orang pada masanya, Ia diakui sebagai tokoh penting yang membentuk wajah Prancis modern, mengantarkannya menuju kejayaan di Eropa.

Baca: Raih Prestasi CSR & PDB Award Program Mama Bergerak Jadi Penggerak Kemandirian Desa

Grey Eminence ini mempunyai beberapa ciri-ciri yang menonjol, seperti Kekuatan terselubung. Tidak memiliki posisi resmi yang tinggi, tetapi memiliki kendali dan kekuasaan yang sebenarnya.

Pengaruh strategis. Mampu memengaruhi keputusan penting, membentuk opini publik, atau menggerakkan kebijakan di balik layar, dan Kerahasiaan.  Keberadaan dan pengaruhnya sering kali tidak disadari oleh publik, atau hanya diketahui oleh segelintir orang di kalangan kekuasaan.

Istilah Grey Eminence ini hampir sama persis dengan Istilah “Wali Kota Setengah” atau “Wali Kota 2”. Baru-baru ini istilah tersebut ramai diperbincangkan Warga Kota Sorong. Istilah ini muncul di kalangan warga yang menduga ada “wali kota setengah” di Periode Pemerintahan Septinus Lobat dan Anshar Karim.

Meski istilah ini disebut secara diam-diam, namun belum diketahui apa dan siapa yang dimaksud sebagai “wali kota setengah” itu. Apakah hanya sebuah istilah yang disandingkan dengan seorang kepala daerah, ataukah ada sosok dibalik kepala daerah yang mengatur tatanan pemerintahan.?

Baca juga: Realisasi DAU, Kelurahan Klasabi Gelar Pelatihan UMKM Hingga Bantu 5 Posyandu

Ibarat pertunjukan wayang yang dimainkan oleh seorang Dalang, dimana tugas dalang untuk bercerita, dan menghidupkan pertunjukan agar ditonton warga. Jika di pemerintahan, maka “wali kota setengah” inilah yang mengatur tatanan sebuah pemerintahan, baik mengenai jabatan, anggaran maupun kebijakan kepala daerah untuk kepentingan pribadi.

Disisi lain, istilah “wali kota setengah” bisa dikatakan sebagai seorang wakil kepala daerah, seperti wakil wali kota, wakil bupati atau wakil gubernur, namun istilah tersebut bukanlah menjabat sebagai wakil kepala daerah.

Usut punya usut, istilah ini sampailah ke telinga H. Anshar Karim selaku Wakil Wali Kota Sorong periode 2025-2030. Ia mengaku baru mendengar ada istilah “wali kota setengah” di pemerintahannya, bahkan ia tak tahu menahu makna atau siapa yang dimaksud dengan istilah tersebut.

“Saya baru dengar juga (istilah) itu,” kata Anshar Karim saat dihubungi Redaksi sorongraya.co, melalui telepon belum lama ini. Meski baru mendengar istilah tersebut, namun Wakil Wali Kota Sorong ini yakin tak ada sosok seperti itu di pemerintah kota sorong.

Hingga tulisan ini ditayangkan, belum dapat dibuktikan siapa yang diduga penyandang gelar istilah tersebut. Namun, jika benar dugaan ini terjadi di Pemerintah Kota Sorong, lalu apa dampak negative yang terjadi dalam tatanan pemerintahan.

Baca juga: DPR Otsus PBD Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Sampah di Pasar Rufei

Berdasarkan penelusuran Redaksi sorongraya.co, paling tidak terdapat tiga hal negative yang terjadi dalam tatanan pemerintahan.

  1. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas Kekuasaan yang dijalankan di balik layar tanpa pengawasan publik dapat mengarah pada keputusan yang tidak transparan atau tidak bertanggung jawab.
  2. Motivasi pribadi. Dorongan untuk memegang kekuasaan secara rahasia sering kali berasal dari ambisi pribadi, seperti keserakahan atau keinginan untuk mengendalikan, bukan untuk kebaikan publik.
  3. Manipulasi dan intrikGrey Eminence dapat memanipulasi pemimpin resmi untuk memajukan agenda mereka sendiri, yang dapat merugikan kepentingan umum.
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.