SORONG, sorongraya.co– Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia beserta jajaran Kemendagri, serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Senin, 25 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, tersebut membahas pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah kabupaten/kota terkait tingkat kemandirian fiskal daerah, khususnya menyangkut ketergantungan daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari Kabupaten Tambrauw, hadir secara virtual melalui Zoom Meeting Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, bersama Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tambrauw, Hasan Tafalas.
Dalam forum tersebut, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya langkah nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat. Menurutnya, hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Bupati Tambrauw, Yeskiel Yesnath, menyambut baik agenda strategis ini sebagai ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan tantangan sekaligus masukan kepada pemerintah pusat.
“Kami di daerah terus berupaya memperkuat basis pendapatan asli daerah, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya usai mengikuti rapat.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Tambrauw dalam forum nasional ini mencerminkan komitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memperkuat kemandirian fiskal, sehingga pembangunan di Kabupaten Tambrauw dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan berkesinambungan.