SORONG, sorongraya.co– Para intelektual Distrik Ayamaru Utara Timur menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Maybrat untuk memekarkan Distrik Ayamaru Utara Timur Raya yang berkedudukan di Kampung Suwiam, dengan cakupan wilayah Kampung Suwiam, Kampung Kona, Kampung Nauwita, dan Kampung Tomase.
Namun demikian, dengan tegas menolak rencana penggabungan Kampung Fraboh ke Distrik Ayamaru Utara Jaya.
Intelektual Distrik Ayamaru Utara Timur, Agustinus Jitmau, mengatakan dinamika pemekaran Distrik yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Maybrat, khususnya di Ayamaru Utara Timur, perlu mendapat perhatian serius.
“Demi keutuhan Yumassesss ke depan, khususnya terkait rencana pemekaran Distrik Ayamaru Utara Jaya, diperlukan dialog bersama. Kami berharap masyarakat Ayamaru Utara Timur maupun Ayamaru Utara Jaya dapat duduk bersama membahas solusi terbaik,” ujarnya kepada awak media, Kamis 21 Agustus 2025.
Menurut Agustinus, pemekaran tidak boleh menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kita semua adalah sahabat, berasal dari satu daerah, satu tempat, dan satu dusun. Karena itu, pemekaran harus diarahkan untuk kebaikan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, para intelektual Ayamaru Utara Timur juga menyampaikan keberatan terkait rencana penggabungan Kampung Nauwita ke Distrik Ayamaru Utara Jaya. Mereka menilai keputusan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku, karena secara kewilayahan Kampung Nauwita berada dalam teritorial Distrik Ayamaru Timur.
“Kampung Nauwita berbatasan dengan Distrik Aifat, Aitinyo Utara, dan Aitinyo Raya. Jadi tidak ada relevansinya masuk ke wilayah Ayamaru Utara Jaya. Itu jelas tidak masuk akal,” tegas Agustinus.
Senada, intelektual Ayamaru Utara Timur, Stefanus Patris Kareth, juga menolak rencana penggabungan tersebut. Menurutnya, dalam sidang DPR maupun tanggapan Bupati atas aksi masyarakat Kampung Fraboh, disebutkan telah ada persetujuan dari intelektual. Namun hal itu dibantah keras.
“Persetujuan itu hanya mengatasnamakan kami. Faktanya, kami tidak pernah tahu-menahu. Jika masyarakat Kampung Fraboh saja tidak tahu, apalagi kami para intelektual yang tinggal di luar distrik,” kata Stefanus.
Ia menegaskan, sejak lama masyarakat Ayamaru Utara Timur memiliki ikatan adat dan sejarah yang kuat, sehingga tidak bisa dipisahkan hanya karena kepentingan administrasi pemekaran.
“Kampung kami sudah definitif sejak tahun 2000–2003. Tidak ada alasan untuk ditarik keluar dari Ayamaru Utara Timur,” ungkapnya.
Stefanus menambahkan, meski mungkin ada segelintir orang yang setuju, mayoritas intelektual maupun masyarakat kampung tidak mengetahui program ini. Karena itu, pihaknya meminta agar rencana pemekaran ditinjau kembali.
Sebagai tindak lanjut, para intelektual Ayamaru Utara Timur kini sedang menyiapkan dokumen resmi. Dalam satu hingga dua hari ke depan, mereka berencana bertemu langsung dengan Bupati Maybrat untuk menyampaikan penolakan mereka secara formal.
“Terkait tindak lanjut, saat ini kami sedang menyiapkan dokumen resmi. Dalam waktu 1–2 hari ke depan, kami berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati Maybrat guna menyampaikan penolakan kami secara resmi,” tutupnya.