Tanah Papua

Gubernur : Status Tanggap Darurat Berlaku Selama 14 Hari

×

Gubernur : Status Tanggap Darurat Berlaku Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan memantau langsung lokasi kebakaran Jl Bubara, Kelurahan Klaligi, Kota Sorong, Sabtu (16/6/2018)

SORONG,sorongraya.co– Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan menyatakan status tanggap darurat terhadap korban kebakaran di Jl Bubara, Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong berlaku hingga 14 hari kedepan.

Selama 14 hari kedepan, mulai terhitung 16 hingga 30 juni 2018 pemerintah akan memberikan batuan kepada seluruh korban bencana Kebakaran agar mendapat makanan serta tempat tinggal yang baik.

Setelah 14 hari akan dilakukan evaluasi dengan melihat situasi korban serta lokasi kebakaran yang terjadi, jika diperpanjang maka dapat dilanjutkan.

Gubernur Berjabat Tangan Dengan Korban Kebakaran Jl Bubara, Kelurahan Klaligi, Kota Sorong di Tenda Pengungsian, Sabtu (16/6/2018)
Gubernur, Drs Dominggus Mandacan Berjabat Tangan Dengan Korban Kebakaran Jl Bubara, Kelurahan Klaligi, Kota Sorong di Tenda Pengungsian, Sabtu (16/6/2018)

“Kami datang kesini untuk memberikan semangat kepada para korban kebakaran dan yang paling penting sekarang kami tangani  Bahan makanan dulu” Ujar Dominggus saat di wawancarai Awak Media di lokasi kebakaran, Sabtu 16 Juni 2018

Menurut Gubernur, kehadirannya di lokasi kebakaran untuk melaihat langsung kondisi TKP 35 rumah yang terbakar dimana 61 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal, sehingga perlu diberikan bantuan dari berbagai pihak.

“Saya serahkan bantuan dari Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat berupa bahan makanan bantu mereka dulu, Sebagai Gubernur saya sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu korban pada penanganan awal” ujarnya.

Gubernur, Drs Dominggus Mandacan menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada korban kebakaran
Gubernur, Drs Dominggus Mandacan menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada korban kebakaran

Setelah menyerahkan bantuan secara simbolis, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan didampingi Forkopimda Provinsi Papua Barat dan Kota Sorong melihat langsung kondisi lokasi kebakaran.

“Pada tanggal 21 Juni 2018 kita akan rapat di Provinsi dan bentuk tim dimana tim ini akan turun berkoordinasi dengan Panglima Armada III, Kodam XVIII/ Kasuari, Polda Papua Barat dan Wali Kota Sorong untuk mencari solusi yang terbaik penanganan tempat ini” jelasnya.

Namun mantan Bupati Manokwari dua periode itu menegaskan, pemerintah akan melakukan penanganan darurat untuk tempat tinggal bagi 61 kepala keluarga yang kehilangan rumah mereka.

Gubernur, Drs Dominggus Mandacan didampingi Forkopimda Papua Barat Meninjau lokasi kebakaran di Jl Bubara, Kota Sorong, Sabtu (16/6/2018)
Gubernur, Drs Dominggus Mandacan didampingi Forkopimda Papua Barat Meninjau lokasi kebakaran di Jl Bubara, Kota Sorong, Sabtu (16/6/2018)

Lebih lanjut Dominggus menjelaskan, demi indahnya tata ruang kota ini lebih baik maka perlu dikoordinasikan dengan Wali Kota Sorong agar dapat diselesaikan secara baik.(tri)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.