Hukum & KriminalMetro

Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong Mangkrak, Anggaran Capai Rp 7,6 Miliar

×

Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong Mangkrak, Anggaran Capai Rp 7,6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong. [foto: dok sr]

SORONG, sorongraya.co – Mangkraknya pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong dengan total anggaran sebesar Rp 7,6 Miliar, yang berlokasi di Kampung Salak, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya hingga membuat sejumlah aliansi mahasiswa menggelar Aksi di depan Kantor Wali Kota Sorong, pada Kamis 3 Juli 2025.

Manaf Rumudar, selaku orator dalam aksi mengatakan bahwa hampir satu tahun berlalu sejak proyek dimulai, namun progres pembangunan tidak menunjukkan kejelasan.

Baca: Aston Hotel Tampilkan 360 Sky Lounge Pertama di Kota Sorong

“Pembangunan yang memakan anggaran sebesar Rp 7,6 miliar itu hingga kini tidak selesai dan mengalami mangkrak, ini patut kita pertanyakan, kemana anggaran itu diperuntukkan? untuk pembangunan atau untuk kepentingan pribadi?” tegas Manaf dalam orasinya.

Para mahasiswa itu meminta Wali Kota Sorong untuk tidak berdiam diri dan segera memberikan penjelasan kepada publik.

Ia menyatakan bahwa uang sebesar Rp 7,6 miliar bukanlah jumlah kecil dan seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran.

Baca juga: Ini Delapan Nama Anggota DPR Otsus Kota Sorong Yang Terpilih

“Jika uang sebesar Rp7,6 miliar itu dibelikan gorengan, mungkin satu Kota Sorong bisa tenggelam dalam gorengan. Ini bukan soal kecil, ini menyangkut hak rakyat, dan kami mahasiswa tidak tinggal diam,” sindir orator dengan nada tinggi.

Aksi tersebut juga menjadi panggung bagi mahasiswa menyampaikan kekecewaan mereka terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sorong yang dinilai lamban menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kami kecewa terhadap Kejaksaan Negeri Sorong yang seolah menutup mata. Kami mahasiswa, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam, hadir disini karena didorong oleh rasa kemanusiaan dan perhatian terhadap masa depan pendidikan di kota ini,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Kota Sorong Jeremias Gemenop angkat bicara terkait polemik pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kota Sorong yang dinilai sebagian pihak ‘mangkrak’ dan tak kunjung rampung.

Menurutnya, label mangkrak belum bisa disematkan sebelum adanya kajian teknis dan penetapan resmi dari instansi berwenang.

“Sebenarnya belum bisa kita simpulkan mangkrak. Karena itu harus dikaji terlebih dahulu oleh pihak teknis. Yang jelas, anggaran yang ada sekarang masih menunggu RPJNB (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Baru),” ungkapnya.

Baca juga: Esterlina Putri Wulandari Warmasen Terpilih Sebagai Paskibraka Nasional

Jeremias menjelaskan bahwa dalam proyek pembangunan Pemkot Sorong lebih berperan dalam hal kebijakan umum seperti penyediaan lahan dan monitoring pelaksanaan, sementara pelaksanaan teknis menjadi domain PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

“Jadi, soal teknis silakan tanya ke PPTK atau PPK. Kami hanya di bagian kebijakan umum, termasuk menyiapkan lokasi dan memantau sejauh mana progres lapangan,” tuturnya.

Ia tidak menampik adanya hambatan di lapangan, seperti potensi konflik lahan, pemalangan, bahkan insiden tak terduga lainnya. Namun, menurutnya sejauh ini belum ada laporan teknis menyeluruh yang disampaikan secara resmi ke Wali Kota Sorong.

“Kalau ada problem, hambatan, pemalangan, atau tanah bermasalah yang menghambat proses, itu seharusnya segera dilaporkan oleh unit teknis ke Bapak Wali Kota, supaya bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan bahwa pembangunan ini sudah dimulai sejak tahun lalu, saat jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong masih dipegang Bernhard E Rondonuwu. Ia menambahkan bahwa kebijakan saat ini berada di tangan Wali Kota Sorong Septinus Lobat yang tengah melakukan evaluasi internal.

“Pj kita sudah tiga kali ganti, dan Pak Septinus Lobat sekarang menerima semua masukan, terutama dari kalangan internal, untuk mengevaluasi,” imbuhnya.

@berita_sorongraya.co #tiktoklive #livehighlights #fypシ #indonesia #papuabaratdaya ♬ suara asli – Berita Sorongraya.co

Terkait status anggaran, Jeremias menegaskan bahwa proyek pembangunan tersebut belum berjalan sepenuhnya karena masih menunggu proses anggaran perubahan yang akan segera dibahas.

“Anggaran pemerintah itu berdasarkan periode atau kalender anggaran. Yang ditargetkan memang ada, tetapi belum tentu langsung dipakai. Kita belum pernah lihat uang 7 miliar secara fisik, karena itu hanya nilai target proyek,” jelasnya.

Mengenai target penyelesaian proyek, Jeremias menuturkan bahwa hal itu juga merupakan ranah teknis yang memiliki skenario dan jadwal tersendiri, seperti 90 hari atau 100-an hari kerja tergantung kontrak.

“Detailnya itu semua ada di PPTK atau PPK. Saya tidak bisa menjelaskan secara spesifik. Nanti bisa langsung ditanyakan ke mereka,” ucapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.