SORONG, sorongraya.co- Pencari kerja (pencaker) yang tergabung dalam Forum Peduli Formasi 2021 Kuota 546 bersama masyarakat Kabupaten Tambrauw menggelar aksi unjuk rasa damai di halam kantor Bupati Tambrauw, FEF pada Senin, 30 Juni 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak formasi dibuka pada tahun 2021.
Koordinator Umum Aksi, Agistinus Bame, menjelaskan bahwa massa aksi memulai kegiatan dari titik kumpul di Perempatan PVB, Rukotuom, pada pukul 08.30 WIT. Mereka kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Kabupaten Tambrauw untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
“Kami tiba di kantor Bupati dan menyampaikan orasi serta pokok-pokok pikiran kami terkait hak kami sebagai peserta formasi 2021 kuota 546. Namun hingga pukul 14.30 WIT, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah yang memberikan tanggapan atau kepastian terkait SK kami,” ujar Bonifasius.
Ia menambahkan bahwa kekecewaan mendalam mendorong para peserta aksi untuk memutuskan tetap bertahan dan menginap di Kantor Bupati hingga pemerintah memberikan kejelasan atas hak-hak mereka.
Senada dengan itu, Frans Yohanis Nso selaku Koordinator Aksi Forum Peduli Formasi 2021 mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena ketidakjelasan selama empat tahun terakhir mengenai proses pengangkatan mereka.
“Sejak 2021 hingga 2025 ini, tidak ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw, khususnya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kami merasa dirugikan. Pemerintah seolah-olah menggantung nasib kami,” tegas Frans.
Aksi yang berlangsung damai tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat yang turut mendukung perjuangan para pencaker. Para demonstran menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut sampai ada keputusan jelas dan resmi dari pihak terkait.
“Sebagai respon awal, pihak DPRD Kabupaten Tambrauw dikabarkan telah mengeluarkan surat panggilan untuk Bupati, Kepala BKD, dan Dinas Keuangan guna menggelar pertemuan pada Selasa (1/7/2025). Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkret terhadap tuntutan para pencaker,”tutupnya.