MetroTanah Papua

Soal Pemalangan, Tokoh Adat Desak DPR Tambrauw Tidak Diam

×

Soal Pemalangan, Tokoh Adat Desak DPR Tambrauw Tidak Diam

Sebarkan artikel ini

TAMBRAUW, sorongraya.co – Masyarakat adat Kabupaten Tambrauw kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambannya respons pemerintah dan aparat keamanan dalam menangani aksi pemalangan jalan serta fasilitas umum di sejumlah titik.

Tokoh adat sekaligus perwakilan masyarakat dari 11 distrik dan 97 kampung, Dominggus Kasi, secara terbuka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw untuk segera turun tangan dan tidak tinggal diam melihat kondisi yang dinilai semakin tidak kondusif.

“Pemalangan ini sudah terlalu lama tanpa ada kejelasan penyelesaian. Kami sudah menyampaikan keluhan secara baik-baik. Sudah bertemu dengan Kapolres, Dandim, dan pemerintah daerah, tapi belum ada langkah nyata. Ini sangat mengecewakan,” kata Dominggus kepada media di Kota Sorong, Minggu (29/6/2025).

Dominggus menilai bahwa aksi pemalangan bukan sekadar bentuk protes, melainkan gejala dari akumulasi ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.

“Ini bukan hanya soal jalan yang dipalang. Ini mencerminkan adanya ketegangan sosial yang lebih dalam. Kalau ini terus dibiarkan, bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar DPRD Tambrauw segera mengambil sikap politik yang nyata dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri akar permasalahan dan mencari solusi yang adil dan menyeluruh.

“DPRD adalah wakil rakyat. Sudah saatnya mereka menunjukkan keberpihakan dan tanggung jawabnya. Jangan hanya diam. Bentuk pansus, selesaikan masalah ini sebelum makin membesar,” ujarnya.

Dominggus juga mengingatkan bahwa masyarakat adat Tambrauw selama ini sangat menghormati hukum dan mengedepankan perdamaian. Namun, jika aspirasi yang disampaikan terus-menerus diabaikan, bukan tidak mungkin akan muncul reaksi yang lebih besar.

“Kalau suara rakyat dari kampung dibiarkan tenggelam, nanti yang muncul adalah suara yang lebih keras. Dan itu akan jadi ancaman bagi stabilitas daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kabupaten Tambrauw belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pembentukan pansus tersebut. Sementara itu, sejumlah titik pemalangan masih berlangsung dan telah mengganggu aktivitas warga serta pelayanan publik di wilayah terdampak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.