SORONG,sorongraya.co– Ketegangan di Kabupaten Tambrauw semakin memuncak setelah perwakilan dari 11 distrik menyatakan sikap tegas untuk membuka paksa pemalangan jalan di Distrik Kebar Timur, Kampung Karawi.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada hari Selasa mendatang, sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap lambannya respons aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung hampir dua minggu.
Kepala Distrik Kebar Selatan, Yoel Akemi, menyampaikan bahwa pihaknya mewakili masyarakat dari 11 distrik, 97 kampung, dan lebih dari 4.000 pemilik KTP sah Kabupaten Tambrauw siap mengambil tindakan sendiri. Mereka menilai pemalangan yang terjadi berada di wilayah sah Kabupaten Tambrauw dan telah mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
“Palang itu ada di wilayah kami, di Kampung Karawi, Distrik Kebar Timur. Kami sudah bertemu dengan Kapolres dan Dandim, dan perintah untuk pembukaan palang pun sudah ada. Tapi sampai hari ini belum ada langkah nyata. Maka pada hari Selasa, kami dari Tamrauw Bersatu akan turun langsung untuk buka palang,” tegas Yoel Akemi dalam konferensi pers, Minggu (29/6/2025).
Yoel juga menekankan bahwa tindakan ini adalah langkah terakhir setelah berbagai upaya koordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah daerah tak membuahkan hasil.
“Kami sudah bertemu tiga kali dengan Bupati, Wakil Bupati, DPR, bahkan langsung di Fef. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Ini membuat kami sangat kecewa,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemalangan yang terjadi di Kolam Buaya bukan menjadi tanggung jawab mereka karena berada di wilayah perbatasan dengan Manokwari. Fokus pihaknya saat ini adalah pemalangan yang ada dalam wilayah administratif Tambrauw sendiri.
Sementara itu, Kepala Distrik Kebar Timur, Nixon Rumande, juga menyuarakan kekecewaan serupa. Menyatakan bahwa para kepala distrik dari Manekar, Senopi, dan Mawabuan akan bersatu membuka palang secara serentak jika aparat keamanan tak kunjung bertindak.
“Pemalangan ini sudah hampir dua minggu. Ini wilayah hukum kami. Maka kami bersama kepala kampung dan masyarakat akan buka palang. Kalau nanti ada kejadian yang tidak diinginkan, maka Kapolres, Dandim, Bupati dan Wakil Bupati harus bertanggung jawab,” tegas Nixon.
Sebelumnya, pemalangan jalan dilakukan oleh masyarakat adat suku Mpur pada 27 Juni 2025 di ruas strategis kaki Gunung Doa hingga Jembatan Kali Buaya, Distrik Sidey. Aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan terhadap Bupati Tambrauw yang dinilai mengingkari janji terkait pembahasan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Manokwari Barat.