Hukum & KriminalMetro

Soal Berita “Hoaks”, Yosep Titirlolobi Bantah Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual

×

Soal Berita “Hoaks”, Yosep Titirlolobi Bantah Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Direktur LBH Gerimis, Yosep Titirlolobi, SH bersama rekan saat melakukan jumpa pers mengenai berita hoaks. [foto: sr]

SORONG, sorongraya.co – Kuasa hukum SK, Yosep Titirlolobi membantah jika kliennya melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu wartawati inisial LY, seperti yang diberitakan salah satu media online.

Kata Yosep, dengan adanya pemberitaan tersebut kliennya merasa dirugikan secara pribadi maupun institusinya selaku aparatur sipil negara.

Tak hanya menulis berita hoax, Direktur LBH Gerimis ini menyebutkan bahwa wartawati itu justru meminta sejumlah pekerjaan fisik (proyek) kepada SK, namun karena permintaanya tidak diindahkan, terduga korban (wartawati) langsung memberitakan informasi tersebut ke media.

“Dengan adanya pemberitaan itu justru klien kami sangat dirugikan. Malahan karena tidak diladeni wartawati itu dia minta proyek, tidak diladeni lagi dia minta THR (tunjangan hari raya), tidak diladeni lagi kemudian minta uang untuk ke Makassar,” terang Yosep saat Jumpa Pers. Rabu 21 Mei 2025.

Mengenai chatingan whatsaap antara SK dan LY kata Yosep belum bisa dibuktikan apakah sudah melakukan tindak seksual atau belum, sebab dari isi chatingan WA justru LY meminta untuk bertemu di hotel.

“Apa yang pernah dikatakan dalam chatingan atau pemberitaan mengenai tidur, itu tidak pernah terjadi. Jadi bahasanya cuma kita ketemu saja di hotel. Saya juga kalau mau ketemu kline saya ya biasa di hotel, wajarlah karena kita bicara professional,” pungkasnya.

Yosep mengaku jika telah melakukan pengecekan terhadap wartawan yang menulis informasi hoax. Atas hal tersebut pihaknya telah membuat laporan polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

“Setelah ini kami akan lakukan laporan kepada wartawati atas dugaan pemerasan kepada klien kami. Kami sudah mengecek ke rekan-rekan wartawan di sorong bahwa tidak mengenal dengan yang bersangkutan,” tegas Yosep.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Papua Barat-Papua Barat Daya, Chanry Suripaty menyayangkan adanya dugaan pemberitaan hoaks yang menyebutkan salah satu pejabat di lingkungan Provinsi Papua Barat Daya, tentang dugaan pelecehan seksual.

Chanry mendukung upaya pihak korban yang merasa dirugikan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian melalui kuasa hukumnya.

“Ini sebagai pembelajaran dan efek jera agar tidak terjadi hal serupa. Melalui kasus ini, kami juga sarankan agar public dapat mengetahui identitas para jurnalis dengan menunjukan kartu lisensi jurnalis, atau kompetensi wartawan. Apalagi wartawan yang menulis berita tersebut,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.