SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja, kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Selain membahas Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja kepada Badan Adhoc KPU, Rakor yang digelar di Vega Hotel pada Sabtu siang 15 Juni 2024 itu juga membahas perekrutan tenaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya, dan Pemerintah Daerah untuk memberikan Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja bagi badan adhoc.
“Untuk jaminan kesehatan dan Kecelakaan kerja kita bekerja sama dengan dinas sosial provinsi Papua Barat Daya yang di dukung oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan penguatan teknis pelaksanaan hal tersebut. KPU juga mengkoordinasikan dengan dinas terkait untuk tindak lanjutnya,” kata Andarias Daniel Kambu.
Terkait perekrutan tenaga Pantarlih, Andarias menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap menggunakan aplikasi Silon untuk meng-sinkronisasi data, dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak ada keterlibatan unsur partai politik.
Pantauan sorongraya.co, rapat kordinasi tersebut dihadiri Ketua dan dua orang anggota KPU Kabupaten/Kota se Papua Barat Daya. Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat daya, Kepala BPjS Kesehatan dan Kepala BPjS Tenaga Kerja dijadwalkan akan juga akan menyampaikan materi.