SORONG,sorongraya.co- Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bukit Zaitun Sorong periode 2019-2024, Mayland Makalisang sangat menyayangkan pelantikan Johana Kamesrar sebagai Ketua STIE Bukit Zaitun Sorong yang baru.
Menurut Mayland Makalisang, pergantian dirinya sebagai Ketua STIE Bukit Zaitun yang kemudian digantikan oleh Johana Kamesrar tidak sesuai dengan UU Pendidikan.

Sebagai seorang dosen maupun pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus memiliki ijazah Strata Dua (S2).
” Saya tidak tahu apakah ibu Johana Kamesrar yang ditunjuk sebagai Ketua STIE Bukit Zaitun Sorong yang baru memiliki itu,” ujarnya, sore tadi.
Mayland Makalisang menyebut bahwa ibi Johana Kamesrar inikan sebelumnya dosen STIE Bukit Zaitun Sorong. Namun, karena tak bisa membuktikan bahwa dirinya adalah sarjana S2 sebagaimana hasil monitoring LDikti 14 maka kami keluarkan.
Mayland Makalisang menambahkan, sesuai Statuta Yayasan bahwa masa jabatan Ketua adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan yayasan.
” Saya tahu persis karena yang membuat statuta itu saya sendiri. Jadi, saya taju persis isinya,” ucapnya.
Dia mengaku, untuk menjadi Ketua PTS, sebelumnya saya menjabat sebagai Wakil Ketua dari tahun 2004 hingga 2012. Barulah pada tahun 2014 saya diangkat menjadi Ketua.
” Saya merupakan Ketua STIE Bukit Zaitun Sorong yang kelima setelah sebelumnya, Marthinus, Adolof Subay, Jeckson Jumame dan Agustinus Papuli,” kata Mayland.
Mayland mengatakan, selama menjalankan tugas dirinya selalu melaporkan tugas-tugas secara akademik maupun keuangan.
” Jujur saya katakan bahwa kondisi STIE Bukit Zaitun Sorong dari tahun ke tahun minus. Setiap bulan harus meminta uang dari Ketua Yayasan Bukit Zaitun,” ungkapnya.
Istri dari almarhum Reynold Wilson Jumame ini menambahkan, jumlah mahasiswa menurun. Disisi lain, pemasukan kampus juga menurun.
Sama halnya ketika saya menjadi ketua, makanya saya melakukan evaluasi terhadap lima Program Studi (Prodi). Seiring berjalannya waktu hanya tersisa tiga Prodi, yakni Ekonomi Perbankan (Ekbang), Menejemen dan Akuntansi dikarenakan dua Prodi lainnya kurang peminat.
Meski hanya satu Prodi menutupi Prodi yang lainnya, tapi tetap saja kondisinya minus. Disisi lain suami saya yang juga ketua yayasan sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua DPR Kota Sorong memengaruhi perjalanan STiE Bukit Zaitun.
” Saya pun akhirnya menyurat ke Kepala LDikti 14 untuk menutup Prodi D3 Menejemen Perpajakan dan D3 Menejemen Keuangan,” kata Mayland saat ditemui sore tadi.
Lebih lanjut dikatakan Mayland, meski dua Prodi ditutup dan sempat bernapas lega di tahun 2021. Kondisinya terbalik, yang tadinya jumlah mahasiswa Prodi Akuntansi lebih banyak daripada Ekbang dan Menejemen, kini jumlahnya sedikit.
” Akuntansi 12 orang, Ekbang sebanyak 30 dan Menejemen 20 orang,” terangnya didampingi tim kuasa hukum.
Dikatakannya, hanya jiwa besar saya untuk tetap menjalankan kampus ini sesuai dengan kemampuan yang saya miliki.
Padahal saya memiliki beban untuk melunasi kredit suami, yang sebenarnya uang itu diambil dari pendapatan aula.
Biar bagaimanapun saya tidak permasalahkan, meski pada akhirnya saya harus menjual rumah yang ada di Manado.
:” Memasuki tahun ketiga menjabat kondisi ini terlalu berat, walau saya harus mengambil uang dari klinik untuk membiayai kampus,” ujarnya.
Mayland menyebut bahwa dirinya pernah berkoordinasi dengan pihak BRI guna menutupi kredit dengan menjual satu rumah lagi.
Sementara Dinas Peehubungan Papua Barat pada waktu itu memperpanjang kontrak sebesar 6 miliar, tapi karena diteror akhirnya tidak jadi.
Beruntung telah dikontrak oleh Provinsi Papua Barat Daya sehingga meringankan beban yang saya alami.
Selanjutnya, jika kemudian saat ini ada pelantikan ketua yayasan, dasarnya apa sebab sejak ketua yayasan yang lama meninggal baru kali ini saya mendengar adanya pelantikan ketua yayasan.
Bahkan Mayland mempertanyakan soal pelantikan ketua STIE yang baru. Menurutnya, ketua itu harus dari struktur dan yang memilih adalah senat.
” Perlu diingat bahwa yang bisa mencalonkan yakni Kepala Prodi satu, dua dan tiga,” kata Mayland.
Mayland menilai bahwa pelantikan ketua STIE Bukit Zaitun yang telah berlangsung tidak sah. Karena akan menimbulkan dualisme kepemimpinan.
” Ini dilema sebab baru sekarang pelantikan ketua yayasan terjadi. Dulu, sejak suami saya diangkat sebagai ketua yayasan tidak ada yang namanya pelantikan. Lagian siapa yang mau melantik dia,” tandasnya.
Mayland tegaskan bahwa ibu Johana Kamesrar tak bisa dilantik sebagai ketua STIE Bukit Zaitun karena dia tak memiliki NIDN.
” Kan dia sudah dikeluarkan dari Forlap STIE Bukit Zaitun, dengan alasan masih S1. Kan dosen tidak boleh S1,” ungkapnya.
Mayland menyebut bahwa apa yang terjadi pada dirinya sama seperti yang terjadi di kampus Victory.
” Saya sudah ketemu dengan Rektor Victory, Roxymelsen Suripatty. Harus ada pembatalan SK ketua dahulu, tak bisa begitu saja. Jangan sampai, ijazah yang dikeluarkan STIE Bukit Zaitun dikatakan palsu,” ujarnya.
Sementara kuasa hukum Mayland Makalisang, iriani mengatakan bahwa pihaknya akan membuktikan bahwa pelantikan ketua STIE Bukit Zaitun yang baru tidak sah alias ilegal.
” Kami sudah mendapatkan bukti yang kuat untuk membuktikan hal itu,” kata Iriani Jumat sore.
Iriani mengaku bahwa pihaknya sudah mengkroscek ada dua dokumen yang kami anggap tidak bersesuaian. Karena diduga dokumen itu palsu, maka kami telah membuat laporan polisi.
” intinya kami akan buktikan di pengadilan bahwa klien kami adalah ketua STIE Bukit Zaitun yang sah,” kata Iriani
Sebelumnya, Ketua BEM STIE Bukit Zaitun Sorong, Aldo Koibur mengungkapkan adanya kekuatiran ketika lulus nanti ijazahnya tidak diakui.
Karena kami melakukan aksi pada saat pelantikan tadi supaya permasalahan yang terjadi tidak berimbas pada mahasiswa.
” Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIT tersebut menuntut agar permasalahan keluarga jangan sampai merugikan mahasiswa,” ujar mahasiswa semester 7 prodi menejemen tersebut.
Di tempat yang sama, salah satu dosen STIE Bukit Zaitun Sorong, Agustinus Papuli menyampaikan bahwa jangan sampai ijazah mahasiswa tidak diakui dikarenakan dualisme tadi.
” Sekarangkan yang terdaftar di dikti adalah SK ketua yang sekarang, yakni ibu Mayland Makalisang,” ujarnya.
Agustinus menilai, apa yang dilakukan ini tidak sesuai dengan UU Sisdiknas. Arahnya tidak jelas sehingga membingungkan dosen yang ada.
Kendati demikian, kita harus tetap mengajar menyelamatkan mahasiswa yang ada. Disisi lain, permasalahannya kan telah bergulir di pengadilan, makanya untik sementara kampus akan kita liburkan.