Tanah Papua

Kejari Sorong Sukses Lampaui Target RJ dan Pengembalian Kerugian Negara

×

Kejari Sorong Sukses Lampaui Target RJ dan Pengembalian Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal mengaku bahwa di tahun 2023 ini ada dua caaian yang diraih, antara lain penyelesaian 5 perkara melalui Restoratif Justice dan pengembalian kerugian negara.

Lima perkara yang diselesaikan melalui Restoratif Justicex diantaranya Penadahan, Prngabiayaan dan KDRT.

” Ini perkara yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, sebagaimana ketentuan di dalam RJ,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal usai puncak peri gatan HBA ke-63, Sabtu sore, 22 Juli 2023.

Kajari Sorong menambahkan, sebelum RJ disetujui perkara tersebut diekspos terlebih dulu di Kejati Papua Barat dan selanjutnya diekspos lagi di Kejagung. Setelah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) barulah perkara tersebut kita hentikan.

” Jadi, tidak semerta-merta perkara kita hentikan begitu saja. Prosesnya sangat selektif,” ujar Kajari, Sabtu kemarin.

Muhammad Rizal menyebut bahwa penyelesaian perkara melalui RJ tahun ini meningkat 100 persen dibandingkan tahun lalu, yang hanya dua perkara.

Mantan Kajari Nabire itu pun memastikan bahwa di bulan Juli ini akan ada satu perkara yang kita selesaikan melalui RJ.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, capaian lainnya yang dilakukan kekari Sorong, yaitu pengembalian kerugian negara. Target PNBP kekari Sorong di tahun ini 500 juta. Namun, yang dikembalikan 600 juta lebih. Artinya, yang kita dapatkan sudah melebihi target 100 persen dari yang ditentukan pemerintah.

Selain itu, kejaksaan agung saat ini sedang mengkaji penerapan RJ untuk perkara narkotika. Akan tetapi dibatasi pada mereka yang kategorinya korban, termasuk pengguna dan yang bukan pengedar.

” Saat ini Jaksa Agung dan Jampidum memacu setiap kejaksaan yang ada di daerah untuk lebih intensif bekerja sama dengan pemerintah daerah menyiapkan rumah rehabilitasi bagi pengguna napza,” terangnya.

Rizal menyebut bahwa pengguna itukan pasien sehingga harus disembuhkan dengan cara direhab bukan di penjara.

” Ini yang kemudian menjadi filosofi bagi pimpinan untuk kemudian menyiapkan cara pemulihan bagi mereka yang dikategorikan pelanggar,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.