Hukum & KriminalMetro

Kuasa Hukum Tersangka Klarifikasi Pernyataan Kapolres Sorsel Soal Penyitaan Barang Bukti

×

Kuasa Hukum Tersangka Klarifikasi Pernyataan Kapolres Sorsel Soal Penyitaan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Uang senilai 400 juta lebih yang dikembalikan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Disdukcapil Maybrat.

SORONG,sorongraya.co- Kuasa Hukum tersangka Alex Naa dan Yubelina Naa, Yosep Titirloloby memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid yang mengatakan bahwa pihaknya telah menyita uang senilai 400 juta lebih dari tersangka Alex Naa dan Yubelina Naa, terduga korupsi pada Dinas Dukcapil Kabupaten Maybrat.

” Yang benar, klien kami mengembalikan uang tersebut atas permintaan penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Sorong Selatan,” kata Yosep Titirloloby di Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis sore, 22 Juni 2023.

Yosep menyebut bahwa kliennya Alex Naa mengembalikan uang senilai Rp. 273 .025.000, sedangkan Yubelina Mas mengembalikan Rp 155.636.000.

” Kami pastikan bahwa keempat tersangka yang telah ditahan oleh Kejari Sorong kooperatif dan menghormati proses penyidikan yang berlangsung,” ujarnya.

” Kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Di sisi lain, kerugian negara berdasarkan perhitungan BPK RI berbeda-beda,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Yosep, berdasarkan Sprindik Polres Sorong Selatan, kerugian negara yang ditimbulkan olrh klien kami berbeda-beda.

” Misalnya, tersangka Alex Naa, kerugian negaranya 600 juta, Alfonsina Duwith hampir 1 miliar. Itukan baru di kepolisian dan kejaksaan. Nanti, kita akan buktikan di pengadilan,” terangnya.

Kuasa Hukum tersangka dugaan korupsi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maybrat.

Yosep sangat menyayangkan, polres Sorong Selatan tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap sekretaris dinas dukcapil Maybrat. Padahal sesuai data yang kami miliki disitu juga ada kerugian negara sekitar 200 juta rupiah.

Yosep berharap, penyidik tipikor polres Sorong Selatan tidak tebang pilih dalam penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi ini.

” Saya tidak sependapat dengan apa yang dilakukan oleh penyidik tipikor polres Sorsel. Sua klien saya telah mengembalikan uang, bagaimana bisa dikatakan kerugian negara,” ujarnya.

Yosep membeberkan bahwa disdukcapil pinjam uang 100 juta kepada tersangka Alex Naa. Karena tak bisa kembalikan, akhirnya disdukcapil memberikan proyek penunjukan senikai 300 juta. Perlu diketahui bahwa Alex Naa bukan direktur perusahaan melainkan pemilik perusahaan.

Begitu juga dengan tersangka Yubelina Naa yang juga mendapat penunjukan 300 juta rupiah, tapi setelah di potong pajak dikembalikan 273 juta rupiah.

” Uang tersebut dikembalikan bukan seperti yang dikatakan oleh polres Sorsel di sita dari kedua tersangka, itu tidak benar,” ungkapnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.