Hukum & Kriminal

Lagi-lagi Selviana Wanma Mangkir dari Panggilan Kedua Kejari Sorong

×

Lagi-lagi Selviana Wanma Mangkir dari Panggilan Kedua Kejari Sorong

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Untuk kedua kalinya Selviana Wanma, tersangka dugaan korupsi pembangunan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sorong.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Khusnul Fuad yang dikonfirmasi Selasa sore, 14 Nopember 2022 membenarkan bahwa Selviana Wanma tidak hadir

” Sejauh ini kami sudah layangkan panggilan. Hanya saja kami belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran maupun kendala apa yang yang dihadapi yang bersangkutan sehingga belum hadir,” ujarnya.

Kasi Pidsus mengaku bahwa berdasarkan traking atau penekusuran yang dilakukan oleh pihaknya, salah satu surat telah di terima Selviana Wanma, cuma yang bersangkutan belum hadir.

” Panggilan kedua sudah dilayangkan seminggu lalu untuk di periksa hari ini,” kata Khusnul Fuad.

Khusnul Fuad menambahkan, pada panggilan pertama telah terkonfirmasi. Telah kita cek by sistem bahwa surat panggilan pertama sudah di terima sesuai dengan tanda terimanya.

” Dikarenakan panggilan kedua tidak hadir, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik untuk menyiapkan panggilan berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Khusnul Fuad mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

Diakui oleh Khusnul Fuad, ada satu saksi yang saat ini sudah pensiun dan posisinya di luar Sorong sehingga kami harus koordinasikan secara baik terkait pemeriksaan saksi ini.

” Kami akan menginfirmasi kembali apakah panggilan telah di terima oleh yang bersangkutan,” kata mantan kasi pidsus kejari Soe ini.

Dia pun memastikan, sesuai peraturan perundang-undangan, apabila panggilan secara telah dilakukan secara prosedur tidak hadir, maka kami akan mengmbil langkah hukum lainnya.

Diberitakan sebelumnya, kejari Sorong melakukan pemanggilan pertama terhadap Selviana Wanma pada 17 Oktober 2022 untuk di periksa pada 24 Oktober 2022. Namun, Direktur PT Fourking Mandiri tersebut tidak hadir alias mangkir.

Kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi tahun 2010 merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,3 miliar dari pagu anggaran senilai Rp 6,4 miliar.

Empat orang terseret dalam pusaran dugaan korupsi ini, diantaranya Willem Piter Mayor dan Besar Tjahyono yang telah menjalani masa hukuman. Sementara tersangka Paulus Tambing saat ini menjalani proses persidangan di PN Manokwari dan satu nama lainnya yakni Selviana Wanma yang mangkir dari panggilan kedua sebagai tersangka.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.