SORONG,sorongraya.co- Pasca di tangkap lantaran di duga menggunakan narkotika golongan I jenis sabu di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan pada Minggu, 17 Juli 2022, keterlibatan oknum polisi berinisial HR akan didalami oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat.
Kepala BNN Papua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono saat dikonfirmasi, Senin siang membenarkan adanya penangkapan oknum polisi di Sorong Selatan yang di duga penyalahgunaan narkoba.
Heri menambahkan, selain menangkap oknum polisi, pihaknya juga mengamanka. barang bukti berupa 13 paket barang yang di duga narkoba, yang beratnya belum di timbang.
Heri memastikan, jika hasil pengembangan oknum polisi tersebut terbukti menyalajgunakan narkoba akan diserahkan ke Polda Papua Barat.
” Kapolda pasti tegas dalam menindak hukum oknum polisi yang nakal. Kami serahkan sepenuhnya kepada Polda Papua Barat,” kata Heri.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak BNN Papua Barat terkait penangkapan oknum polisi yang di duga gunakan sabu.
” Apabila ada oknum polisi yang kedapatan menyalahgunakan narkoba maka akan di proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Adam.
Sebelumnya, oknum polisi berinisial HR ramai diberitakan di media lantaran tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu.
Penangkapan oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi, yang bertugas di Polres Sorong Kota ini di lakukan BNN Papua Barat pada Minggu, 17 Juli 2022 di Teminabuan, Sorong Selatan.
Langkah yang di lakukan oleh BNN ini sebagai upaya lanjutan dari serangkaian kegiatan operasi dalam rangka Hari Anti Narkoba dan HUT Bhayangkara sebagai bentuk sinergitas BNN dan kepolisian dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika.