Pendidikan & Kesehatan

Badan Kepegawaian Nasional Merdekakan Guru Honorer Lewat Program P3K

×

Badan Kepegawaian Nasional Merdekakan Guru Honorer Lewat Program P3K

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Sharmen mengaku, saat ini BKN masih memroses Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk P3K khusus guru.

Seleksi tahap pertama pegawai P3K guru 193 ribu, sedangkan tahap duanya berjumlah 127 ribu sehingga total keseluruhan pegawai P3K guru yang lolos seleksi sebanyak 293 ribu.

” Kami telah menyerahkan penetapan Nomor Induk Guru (NIG) tahap satu kepada Bupati Fakfak. Sementara untuk tahap duanya saat ini sedang kami kebut,” kata Suharmen.

Menurut Suharmen, hal ini sangat penting mengingat program percepatan pembangunan SDM menjadi prioritas setiap pemimpin daerah. Sementara kita sadar betul bahwa status guru honorer ini relatif hanya tercatat di sekolah, tidak ada pengakuan dari negara.

Kenyataannya, lanjut Suharmen, mereka ini berperan dalam memajukan pendidikan bangsa, terutama para guru yang berada di daerah 3T. Sebaliknya jika mereka PNS sudah pasti mereka tidak mau ditempatkan di daerah tersebut.

Makanya, negara harus hadir untuk memberikan pengakuan atas jasanya. Banyak diantara mereka yang telah mengabdi selama belasan tahun dan daerah tempat mereka mengajar itu sangat jauh. Padahal realitanya guru-guru tersebut memiliki bnyak murid,” ujarnya.

Solusinya kita melakukan pengangkatan terhadap guru honorer ini. Kalaupun kemudian yang bersangkutan tidak mengajar, kita bisa memakluminya. Tetapi posisinya menggantikan guru-guru yang tidak mengajar.

Suharmen bahkan menilai ada distribusi guru yang tidak sama antara daerah yang satu dan yang lainnya. Jika yang bersangkutan telah menjadi PNS bisa mengajukan pindah. Kalau P3K tidak bisa pindah.

Disisi lain, yang bersangkutan harus berkomitmen mengajar di sekolah yang sebelumnya di masih berstatus sebagai guru honorer. Konsekuensinya, ketika dia keluar dari sekolah tempatnya mengajar, maka yang bersangkutan harus berhenti dari P3K.

Suharmen menegaskan, ada dua hal yang kami mnta kepada pegawai P3K. Pertama, komitmen setelah di angkat menjadi pegawai P3K. Di lain pihak, selain memperbaiki statusnya sebagai guru juga berpengaruh pada status incomenya.

Kalau sebelumnya incom yang di terima guru honorer hanya Rp 300.000, setelah di angkat menjadi pegawai P3K, incom mereka sama dengan PNS. Paling tidak dari Rp 300.000 naik menjadi Rp 2,3 juta untuk pegawai golingan III A.

Kedua, tidak ada pembedaan tunjangan antara guru PN dan guru P3K. Harapannya, ketika ekonominya terbantu akan berpengaruh pada semangat dalam mengajar untuk memajukan anak-anak bangsa.

Suharmen menambahkan, BKN sebenarnya telah melakukan proses setelah 30 hari setiap pegawai tadi sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup, sudah harus ditetapkan Nomor Induk P3K. Hanya saja seringkali terkendala dengan ada tidaknya kesepakatan kontrak yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati atau Wali Kota.

Saat ini BKN telah memproses 87 persen berkas tahap satu, sedangkan tahap dua baru 30 persen. Kami pun mengimbau kepada pejabat PPK di masing+masing instansi untuk segera menuntasjan kontraknya segingga bisa kita prosea secepatbya nomor induk P3K.

Sementara itu, Bupati Fakfak Untung Tamsil mengatakan, pemerintah daerah saat ini telah menerima P3K sebanyak 213 orang yang terbagi dalam dua tahap.

Selain itu, kami juga menyerahkan persetujuan teknis nomor induk P3K dengan perjanjian bahwa mereka-mereka ini akan diberikan persetujuan dari bupati selaku pejabat pembina kepegawaian.

Nantinya kita akan membuat kontrak kerja selama 5 tahun dan setelah itu akan di evaluasi. Setelah itu, guru-guru ini akan diatribusikan ke sekolah yang ada di daerah-daerah sesuai data dapodik dinas pendidikan.

” Semuanya menjadi penting dalam membantu pemerintah kabupaten Fakfak guna menyediakan tenaga pengajar di kampung-kampung. Tentunya kesempatan ini sangat baik bagi kita dalam memenuhi kebutuhan guru,” kata Untung.

Untung mengaku, sampai saat ini jumlah guru di kabupaten Fakfak sebanyak 1.500 di tambah guru P3K, sehingga jumlahnya diperkirakan sekitar 2.000 orang guru.

Secara bertahap pemkab Fakfak akan melihat di mana ada kekurangan guru kedepannya akan kita penuhi. Direncanakan juga akan ada penerimaan pegawai dan pastinya akan segera di lakukan secara berjenjang dari provinsi hingga kabupaten san kota.

” Kabupaten Fakfak merupakan daerah pertama di Papua Barat yang menjadi pilot project P3K. Karenanya, komunikasi harus terus ditingkatkan. Saya juga mengapresiasi langkah teman-teman BKPSDM yang telah mempercepat proses administrasi. Selanjutnya akan diikuti oleh keputusan bupati selaku PPK.

Guru P3K yang ada sekarang ini sebelumnya mengikuti tes di tahun 2021 dan proses P3K nya di lakukan tahun 2022. Dengan adanya persetujuan bupati akan di buatkan kontrak selama 5 tahun lalu di evaluasi setiap tahunnya,” ujar Untung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.