Hukum & Kriminal

Polres Sorkot Tetap Dua Tersangka Dalam Kasus Pembuhan Irfan Warfandu

×

Polres Sorkot Tetap Dua Tersangka Dalam Kasus Pembuhan Irfan Warfandu

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Polres Sorong Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Irfan Warfandu pada 27 Desember 2021 lalu.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial N. Keduanya kemudian disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setyawan mengatakan, penetapan satu tersangka lagi kami lakukan setelah penyidik Reskrim mengembangkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Hingga saat ini penyidik Reskrim masih melakukan pengembagangan penyelidikan mengingat keterangan dari salah satu tersangka berbelit-belit sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

” Mengenai peran mereka masih dalam pengembangan penyidik. Meskipun keterangan dari tersangka N berbelit-belit, namun unsur pidananya sudah terpenuhi,” ujar Ary.

Ary menambahkan, tersangka kedua yang juga berinisial N ditetapkan penyidik berdasarkan keterangan dari tersangka lain karena mereka membawa motor milik korban.

Selain dua tersangka ini, penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari tersangka lainnya,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, warga sekitar kali Perumnas dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki pada, Senin (27/12/2021).

Sosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan tertelungkup ini diketahui bernama Irfan Warfandu (27). Saat ditemukan warga mayat tersebut masih mengenakan pakaian lengkap, sweater abu-abu dan celana panjang.

Penemuan mayat laki-laki yang baru pertama kali terjadi si sekitar kali perumnas ini menjadi tontonan puluhan warga sekitar.

Mendapat informasi dari warga, aparat Polsek Sorong Timur bersama tim Inafis Polres Sorong Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara hingga pukul 12 00 WIT. Polisi pun melakukan evakuasi terhadap mayat Irfan Warfandu ke kamar jenazah RSUD Sele Besolu dan memasang police line di sekitar TKP.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.