SORONG,sorongraya.co- Senator DPD RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Papua Barat, Sanusi Rahaningmas sangat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berantas jual beli jabatan di lingkungan Kementrian Desa dan PDT.
Kendati Presiden Joko Widodo dalam upayanya memberantas KKN di Indonesia yang saat ini, nyatanya praktik KKN masih banyak terjadi di lingkungan Kementrian.
Sanusi mengatakan, saat ini praktik KKN bisa ditelusuri pada saat rekruitmen tenaga pendamping dana Desa. Dimana banyak isu-isu yang berkembang di daerah bahwa rekruitmen tenaga pendamping yang dilakukan di Provinsi syarat dgn KKN. Kalau mau jadi tenaga pendamping harus berasal dari partai dan yang bersangkutan harus merekayasa ijazah atau pendidikan yang selama ini dibutuhkan sebagai tenaga pendamping.
Sanusi pun menambahkan, akhir-akhir ini juga semakin santer isu kalau mau jadi tenaga pendamping di tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota harus berkontribusi untuk partai. Ini perlu ditelusuri oleh KPK dan pihak-pihak terkait sehingga ada kebenaran fakta di lapangan untuk ditindaklanjuti di tindaklanjuti,” ujarnya.
Mantan Anggota DPR Provinsi Papua Barat ini 15 menegaskan bahwa ada program baru Kemendes PDTT dan IFAD terkait kerja sama Tekad di 5 provinsi termasuk Papua Barat. Itupun soal rekruitmen tenaga pendamping yang dibutuhkan adalah sarjana-sarjana di bidang tertentu yang dapat memberikan penyuluhan pendampingan, seperti perikanan dan kelautan, kehutanan dan hukum.
Meski begitu, dari semua peserta yang ikut pemberkasan sampai selesai dengan latar belakang pendidikan yang sesui dengan permintaan. Malah menurut para pelamar yang lolos bukan dari mereka melainkan dari sarjana agama yang tidak masuk dalam daftar permintaan,” ungkapnya.
Sanusi meminta kepada pemerintah agar kedepannya, rekruitmen tenaga pendamping desa tingkat kabupaten seharusnya diserahkan kepada instansi yang berwewang di kabupaten karena mereka lebih tahu dan paham terkait skill pendaftar yang ada di daerah setempat.
Sementara untuk di tingkat provinsi, sebaiknya diprioritaskan bagi anak daerah atau negeri menjadi tenaga pendamping di kampung halamannya.
Sanusi berharap, semoga ada pergantian jabatan Mentri Desa dan PDT sehingga dapat membawa perubahan bagi para tenaga pendamping dari provinsi hingga kampung. Ini harus dilakukan guna meminimalisir praktik KKN dan lain sebagainya. Prioritas utama adalah putra-putri daerah yang berdomisili di Papua Barat, bukan mendatangkan orang dari luar Papua Barat.