Metro

PKL Berhak Jualan di Pasar Sentral

×

PKL Berhak Jualan di Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini
Ketua IKAPPI Kota Sorong, Syarif Narri
Ketua IKAPPI Kota Sorong, Syarif Narri

SORONG. sorongraya.co – Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Sorong, Syarif Narri, SH. MH mengaku bahwa Pasar Sentral Kota  Sorong merupakan tempat umum yang dimiliki oleh semua pedagang  yang ingin mencari nafkah.

Pasca perbaikan pasar akibat kebakaran tahun lalu, ada oknum-oknum pengusaha yang melarang pedagang kaki lima untuk kembali berjualan seperti semula, padahal sebelum pedagang kaki lima membuka barak di depan GOR mereka sudah berjualan di los-los yang telah ada.

“Ini milik bersama, jadi jangan ada larangan untuk mereka (Pedagang Kaki Lima) berjualan. Mereka membangun secara swadaya, bangunannya sendiri, mereka tetap melakukan pembayaran retribusi, jadi jangan sekali-sekali ada pelarangan,” tegas Syarif saat ditemui wartawan. Rabu, 31 Januari 2018.

Sesuai dengan intruksi Pemerintah Kota Sorong, diakhir Februari 2018 barak jualan di depan GOR dan Pasar Bersama sudah harus dibongkar dan kembali ke posisi semula di Pasar Sentral.

“Di Gor itu penempatan sementara, jadi diakhir februari itu sudah harus bongkar dan pindah ke pasar bersama. Pasar remu adalah aset pemerintah daerah, siapa saja punya kewenangan untuk berjualan disana,” tutur Syarif.  [gun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.