WAISAI, sorongraya.co – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat, Charles A. M Imbir desak Pemerintah Raja Ampat untuk menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2019 agar dibahas oleh legislatif sehingga ada koreksi serta fungsi kontrol anggaran.
Menurut Charles, tahun 2019 pemerintah Raja Ampat mengelola anggaran kurang lebih Rp 1,7 triliun dalam menggerakan semua sektor kehidupan, baik tugas wajib serta tugas pilihan sesuai yang diamanatkan Undang-undang (UU). Pembahasan LKPj sangat penting dipertanggung jawabkan kepada daerah dalam satu tahun pembangunan.
“Bunyi perintah undang-undang, setelah 90 hari tahun anggaran sebelumnya itu selesai. Pemda seharusnya berikan laporan pertanggungjawabannya ke DPRD agar dibahas. Tetapi hingga hari ini belum ada surat /pemberitahuan mengapa dokumen LKPj 2019 belum dikirimkan kepada DPRD,” kata Charles kepada sorongraya.co Via WhattsApp, Kamis 30 April 2020.
Charles menjelaskan bahwa LKPj tahun ini (2020) merupakan LKPj terakhir dimasa jabatan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, sebab masa jabatannya berakhir tanggal 16 Februari 2021 atau 10 bulan kedepan. “Artinya LKPj ditahun 2020 akan disusun pejabat bupati lain maka koreksi DPRD sangat penting dalam melihat apakah berjalan sesuai peraturan daerah,” pungkasnya.
Lanjut Charles, pengelolaan keuangan di daerah merupakan inti dari pembangunan yang dampaknya ke masyarakat Raja Ampat. Maka, penting LKPj ditahun ini dibahas untuk melihat tingkat keberhasilan kepala daerah pada masa jabatan kepemimpinannya selama lima tahun.
“Sebagai DPRD, secara administrasi kami tetap sampaikan ke kepala daerah akan masa waktu LKPj, dan juga mengingatkan masa jabatannya yang akan segera berakhir. Sehingga pelaporan keseluruhan, baik program dan anggaran harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat Raja Ampa,” terang Charles yang juga sebagai Ketua DPC Partai Hanura Raja Ampat.
Menurutnya tiap tahun Pemda Raja Ampat mendapat Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas pelaporan keuangan. Maka hal ini pun perlu diketahui khalayak umum Raja Ampat. Kemudian sejak menjabat bupati tahun 2016, tiap tahun berjalan mengelolah anggaran sedikitnya Rp 1,2 triliun, maka lima tahun telah mengelola sekitar Rp 6 triliun.
Disinggung apa karena situasi COVID – 19 LKPj belum diserahkan, Charles mengakui, memang dalam situasi ini ruang gerak dibatasi tapi tidak menghilangkan pertanggung jawaban dalam mengelola kebijakan publik maupun anggaran. LKPj adalah jadwal tahunan yang diatur dalam peraturan sehingga Pemda dan kepala daerah harus siapkan itu.
“Memang, kita akui kendala hari ini untuk tetap menjaga jarak pada pertemuan fisik atau rapat lewat teleconference. Hal ini dapat dilakukan di Raja Ampat, tergantung kemauan dari Pemda dan kami DPRD mendukung langkah bijak ini. Tapi ingat juga dengan C-19 akan terjadi perubahan, cuma DPRD belum tau berapa anggaran tersedia serta digunakan untuk penanganan,” tutupnya. [dav]
Respon (1)