MANOKWARI, sorongraya.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Mozes Rudy F. Timisela, ST. mengatakan, terkait pemalangan Sekretariat DPD Golkar oleh sejumlah massa yang terjadi sejak Kamis, 26 September 2019 hingga Senin, 7 Oktober 2019 adalah salah alamat. Pasalnya, pihaknya hanya melaksanakan apa yang dikeluarkan oleh DPP Pusat.
“Sebenarnya permasalahan ini berada di ranahnya DPD Partai Golkar Manokwari untuk menyelesaikan dengan bijak. Jika Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat dipalang, itu jelas salah alamat. Namun, kami menghargai akan hal ini untuk dibicarakan secara baik-baik dengan Adrianus Mansim,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Senin, 7 Oktober 2019, malam.
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran dipicu keluarnya surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar yang menunjuk Norman Tambunan sebagai Wakil Ketua I DPRD Manokwari. “ini adalah masalah internal yang bisa diselesaikan baik-baik, untuk pihak-pihak dari luar partai Golkar, agar dapat berbesar hati menghormati apa yang menjadi keputusan DPP Golkar pusat,” kata dia.
Meski hingga kini masalah belum terselesaikan karena yang bersangkutan masih berada di luar daerah, lanjut Rudy, apa yang menjadi keputusan DPP tentang surat rekomendasi itu adalah keputusan yang mutlak dan harus dihargai. “Kami telah melaksanakan semua sesuai prosedur dengan menggelar pleno, dan tentu saja saya mengamankan hasil keputusan ini, namun jika saya tidak bisa mengamankan keputusan dari DPP Golkar, maka saya dianggap tidak loyal terhadap partai dan bisa dikenai sanksi,” terangnya.
Terkait tiga tuntutan massa (Berita terpisah) dan surat rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Rudi menyampaikan, DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat hanya meneruskan hasil dari pusat dan bukan keputusannya.
“Semua itu sudah melalui mekanisme, dengan menggelar rapat pleno, apapun keputusan dari pusat, kita harus berjiwa besar karena kader-kader partai Golkar sudah terlatih. Apabila masalah internal kami dengan Adrianus Mansim belum juga selesai, itu karena yang bersangkutan belum kembali ke Manokwari masih berada di luar daerah. Jika sudah kembali ke Manokwari, pasti akan diselesaikan secara baik bersama kami yang ada di Partai Golkar,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Jois Kambu menuturkan, sebagai anak Papua, ia menanggapi surat rekomendasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat itu adalah kesalahan besar. Semestinya, MRP Papua Barat memikirkan untuk merevisi Undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus), dalam penjabaran pasal dan ayat agar bisa sinkron, karena dalam UU Otsus tersebut bisa mengakomodir Orang Asli Papua (OAP) dalam jabatan Ketua DPR dan jabatan-jabatan politik.
“Sudah seperti ini baru MRP Papua Barat keluarkan surat rekomendasi, itu sudah terlambat. MRP Papua Barat harus segera melakukan amandemen UU Otsus supaya dapat diakomodir dan memproteksi bagian-bagian untuk OAP dalam politik,” cetusnya.
Lanjut Jois Kambu, jika MRP Papua Barat mengeluarkan surat rekomendasi menyangkut OAP harus menduduki kursi Ketua DPR dan Wakil Ketua DPRD Manokwari, jelas kekuatan hukumnya lemah.
“Terkait kader Golkar Manokwari, Adrianus Mansim akan diselesaikan dengan baik – baik. Kami ini semua kader Partai Golkar, sama dengan yang lainnya, apapun keputusan dari DPP Partai Golkar kita harus menghargai dan menghormati serta berbesar hati apapun keputusan yang keluar,” pungkasnya. [krs]