Hukum & Kriminal

Meski Disorot, Ini Alasan Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan ‘Sayang Mandabayan’

×

Meski Disorot, Ini Alasan Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan ‘Sayang Mandabayan’

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI,sorongraya.co – Sorotan dan Desakan untuk menangguhkan penahanan tersangka hasutan makar SM atau Sayang Mandabayan bermunculan dengan pertimbangan kemanusiaan.

Hal itu, menyusul tersebarnya foto SM di media sosial, tengah menyusui seorang bayi, yang diketahui adalah anaknya dalam kamar tahanan wanita Polres Manokwari.

Namun penyidik kepolisian punya alasan dan pertimbangan lain sehingga tetap menolak menangguhkan penahanan SM dari tahanan Polres Manokwari.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak kepada sejumlah wartawan, di Mapolda, Kamis (19/09).

Dijelaskannya, dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penangguhan penahanan. Diantaranya tidak akan mengulangi perbuatan, tidak akan menghilangkan alat bukti dan tidak akan melarikan diri.

“Nah, ini, kan menjadi pertimbangan penyidik. Misalkan, kalau dilepas atau ditangguhkan penahanannya, bisa (Melarikan diri) hilang, bisa memprovokasi dan mengulangi perbuatan yang sama. Jadi itulah pertimbangannya,” ucap Herry Nahak.

Herry Nahak yang ditanya, apakah penyidik polisi melihat tersangka SM ini, tidak mampu memenuhi persyaratan penangguhan penahanan tersebut, dijawabnya, sejauh ini berdasarkan pengamatan dan pertimbangan penyidik, dikhawatirkan semua persyaratan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh SM.

“Kami menganggap ada kemungkinan malah memperkeruh, kalau sudah (Ditangguhkan penahanannya, red) keluar. Jadi mending di dalam saja,” cetusnya.

Ia pun mengungkapkan, sebelum akhirnya ditangkap karena membawa gambar bermotif bintang kejora di Bandara Rendani Manokwari, polisi sudah mengantongi keterlibatan SM dalam aksi provokasi massa di Kota Sorong.

“Informasinya, kan, sudah ada sebelumnya, bahkan (SM,red) dia terlibat dalam aksi demo-demo di Sorong,” pungkas Herry Nahak.

SM ditangkap Polisi karena kedapatan membawa 1500 gambar bermotif bendera bintang kejora berukuran kecil dalam kopernya di Bandara Rendani, Manokwari pada, Senin (2/09) lalu, setelah terbang dari Kota Sorong. [krs]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.