TAMBRAUW. sorongraya.co – Hampir seluruh kepala kampung di Tambrauw terpaksa memberikan bantuan dana desa senilai Rp 10 juta per kampung kepada salah satu konsultan swasta untuk membuat laporan pekerjaan. Ironisnya praktek ini berlangsung sejak 2015.
“Pemotongan dana desa Rp 10 juta untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban. Ini sudah ada kesepakatan antara kepala kampung dengan konsultan Tetelepta,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kabupaten Tambrauw, Zacheus Rumansara kepada wartawan belum lama ini.
Menurut Zacheus sebagian besar kepala kampung di Tambrauw tak mampu buat laporan penggunaan dana untuk dipertanggungjawabkan sehingga disepakati menggunakan jasa konsultan untuk membuat laporan. “Kami putuskan untuk memakai jasa konsultan dan mereka juga sudah sepakat untuk itu, terus apa yang mereka mau permasalahkan lagi,” katanya.
Pernyataan ini disampaikan Zacheus menyusul tudingan bahwa dirinya telah menggunakan anggaran desa senilai Rp 10 juta per kampung. “Masyarakat kampung enak terima uang sedangkan saya dituduh memeras kampung Rp 10 juta. Saya tidak pernah mengambil satu sen pun,” tegasnya.
Kepala kampung Sauoriyan, Yusak Rumabar membenarkan hal itu. Kata Yusak pemotongan Rp10 juta di samaratakan untuk seluruh kampung dengan alasan pembuatan laporan sekaligus pembuatan rancangan anggaran dan pembangunan. Baginya pemotongan ini terkesan pemaksaan bahkan tak ada sosialisasi dari pihak terkait.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tambrauw, Elisa Nanlohy yang dimintai keterangan tentang isu tersebut mengaku bahwa pihaknya akan mengecek informasi ini, jika ada temuan maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami akan mengecek pemotongan dana Rp 10 juta tahap pertama dan tahap kedua Rp 15 juta. Bila ada temuan kami tetap memprosesnya,” tutur Nanlohy.
Menyikapi hal itu, Sekda Kabupaten Tambrauw, Engelbert Kocu menyayangkan sejumlah oknum yang diduga melakukan tindakan pemotongan dana desa. Tak segan-segan dirinya meminta pihak terkait untuk memeriksa keterlibatan oknum pejabat yang terlibat didalmnya.
“Milyaran dana desa atau kampung yang sudah dikirim Pemerintah Pusat sesuai amanah Presiden RI, Ir. Jokowidodo, untuk 29 distrik dan 216 kampung di Kabupaten Tambrauw diduga meluap bahkan diselewengkan oknum-oknum berdasih untuk mengenyangkan perutnya,” kata Sekda.
Sementara Tetelepta, konsultan yang diduga jasanya dipakai untuk membuat laporan tersebut, saat dihubungi sorongraya.co belum berhasil memberikan keterangan terkait kasus itu. “Bapa ada berangkat ke Ambon,” kata salah satu kekuarganya saat dihubungi. [ren]