SORONG, sorongraya.co – Kasus dugaan korupsi pembangunan Lapangan Futsal di Kabupaten Raja Ampat kini menjadi sototan publik. Aktivis anti korupsi maupun praktisi hukum-pun angkat bicara.
Arfan Poretoka selaku praktisi hukum muda ini meminta Inspektorat Raja Ampat untuk terbuka terkait hasil pemeriksaan khusus pembangunan lapangan futsal yang berlokasi di distrik waisai kota, kabupaten raja ampat.
Kepada sejumlah awak media, Arfan mengatakan pihak Inspektorat Raja Ampat terkesan sangat tertutup terkait hasil Pemeriksaan Khusus.
“Kasus dugaan korupsi lapangan futsal terkesan terlalu lama sejak tahun 2024, setelah pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang dikeluarkan oleh pihak resmi,” kata Arfan di Pengadilan Negeri Sorong, Rabu 18 Februari 2026.
Sejak kasus dugaan korupsi lapangan futsal di Raja Ampat ini mencuat, kata Arfan banyak pihak telah memantau perkembangan penanganan kasus tersebut, baik dari masyarakat maupun tokoh pemuda.
“Diamnya Inspektorat Raja Ampat terkesan ada yang ditutupi dalam kasus dugaan korupsi ini, dimana pihak Kepolisian juga menunggu hasil riksus. Tentunya sebagai warga Raja Ampat menyelesaikan hal itu,” ujarnya.
Ia membeberkan, kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal Raja Ampat, bersumber dari APBD tahun 2024 mencapai 1 milyar lebih.
“Namun kenyataannya, pembangunan lapangan futsal hanya berupa titik-titik pondasi, sementara data yang kami dapatkan, pencairan proyek tersebut sudah mencapai 70 persen,” ungkap Arfan Poretoka.
Ia menegaskan agar Inspektorat Raja Ampat terbuka dalam semua hasil dari pemeriksaan khusus yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
“Kalaupun telah ada pengembalian kerugian negera ataupun sudah sidang TPTGR, tentunya publik harus tahu, karena ada tenggat waktu, selama 60 hari” kata Arfan.
Dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal sangat disayangkan Praktisi Hukum ini, dikarenakan mematikan potensi pemuda Raja Ampat dalam prestasi olah raga.
“Padahal kalau ada lapangan futsal, pemuda maupun masyarakat Raja Ampat yang mempunyai talenta dalam olah raga futsal dapat dibina oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.














