Ekonomi & Bisnis Uncategorized

Meski Anggaran Telah Dicairkan 5 Miliar, Proyek Ruas Mandiwa-Warmeru-Kufuryai Belum Selesai Dikerjakan

Bagikan ini:

KAIMANA,sorongraya.co- Hingga saat ini proyek pengerjaan ruas jalan Mandiwa-Wermenu-Kufuryai di Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat belum selesai dikerjakan oleh kontraktor PT Veneu Inari Pratama.

Proyek senilai Rp 7.822.611.600 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 lalu, baru masuk pada tahap pembersihan badan jalan. Padahal, saat ini sudah masuk tahun anggaran baru 2022.

Data lapangan menyebutkan bahwa anggaran untuk proyek tersebut telah dicairkan sebesar Rp 5 miliar dari total pagu anggaran senilai Rp 7,822.611.600.

Hal tersebut pun terungkap dalam rapat pembahasan KUA PPAS oleh DPRD Kaimana dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana beberapa waktu lalu.

Di sisi lain pembangunan ruas jalan Mandiwa-Warmeru-Kudiryai diprioritaskan oleh pemkab Kaimana untuk mendukung penjualan hasil produksi pertanian dan perkebunan rakyat, terutama, pala dan kopra untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Fokus pengerjaan ruas jalan ini pun diarahkan sebagai pertumbuhan ekonomi baru di kawasan itu, termasuk ruas jalan Lobo-Wanggatnau yang telah dikerjakan beberapa tahun sebelumnya oleh pemkab Kaimana.

Menanggapi hal itu, tokoh pemuda Kaimana Rusli Ufnia meminta kepada aparat penegak hukum di Kaimana untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek yang telah gagal dilaksanakan oleh pemerintah daerah di tahun anggaran 2021 lalu tersebut.

“ Kami minta, agar aparat penegak hukum jangan tutup mata atau tebang pilih dengan persoalan ini. Ini uang rakyat yang dipergunakan untuk kepentingan peningkatan ekonomi rakyat. Kawasan itu memang sangat berpotensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat bisa tumbuh dengan baik. Apalagi akses jalan ini, bukan hanya dipergunakan oleh warga Kaimana di kawasan itu saja, tetapi juga warga dari Distrik Taniba Kabupaten Teluk Bintuni,” tegasnya.

Rusli pun mengancam, jika aparat penegak hukum di Kaimana tidak segera menindaklanjutinya, maka dirinya akan mendorong kasus ini ke Polda Papua Barat hingga ke Mabes Polri maupun Kejati Papua Barat bahkan Kejaksaan Agung RI.

“ Kita punya jaringan hingga ke atas. Jangan main-main dengan kasus ini karena sudah masuk dalam ranah tindak pidana. Apalagi pencairannya sudah mencapai 70 persen,” pungkasnya.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan kemarin, Rusli juga mempertanyakan soal fungsi pengawasan DPRD, sebagai representasi dari masyarakat. Apalagi permasalahan ini sempat disinggung dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD tahun anggaran 2022 ini,” tambahnya.

Tak hanya itu, Rusli pun mempertanyakan kinerja dari dinas PUPR kabupaten Kaimana yang tidak melakukan pengawasan dengan baik, terkait dengan keterlambatan pekerjaan itu.

“ Proyek ini seharusnya dapat dikerjakan sebelum akhir tahun anggaran. Jika belum dikerjakan sampai sekarang, maka tentu akan berdampak pada transfer DAK untuk tahun berikutnya,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa sesuai ultimatum Ketua KPK Firly Bahuri, jika terbukti bersalah melakukan korupsi di tengah pandemi covid-19 akan di hukum mati.

Sementara itu, Bupati Kaimana, Freddy Thie yang dikonfirmasi terkait keterlambatan pengerjaan ruas jalan Mandiwa-Warmeru-Kufuryai mengaku, belum mengetahuinya.

” Saya akan mengecek ke instansi teknis terkait dengan pekerjaan yang sumber dananya berasal dana alokasi khusus tersebut,” kata Bupati.

Bupati menegaskan, dirinya tidak harus mengejar target mengingat masih banyak yang perlu dibenahi, terutama upaya pemerintahan saat ini untuk mendorong tercapainya janji-janji kampanye yang tertuang dalam visi dan misi serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun2021-2026.

Keterlambatan pekerjaan ada mekanismenya dan akan disesuaikan dengan regulasi.

” Memang ada resiko yang harus diambil, unntuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sekda Kaimana Donald R. Wakum.

Donal berujar, soal pernyataan bupati Kaimana berkaitan dengan pemda tidak mengejar target, kebijakan terskebijakan tersebut pasti akan ditindaklanjuti.

Diketahui, proyek fisik yang bersumber dari DAK tahun 2021 lalu yang belum selesai dikerjakan, selain peningkatan ruas jalan Mandiwa-Wermenu-Kufuryai, juga pekerjaan 3 ruang kelas di Distrik Yamor, yang hingga Desember 2021 lalu.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.