Uncategorized

Marga Sani Madik Desak Polres Tambrauw Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

×

Marga Sani Madik Desak Polres Tambrauw Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Keluarga Besar Marga Sani Madik mendesak Polres Tambrauw untuk menangkap pelaku pembalakan liar di wilayah adat mereka seluas 3.000 hektar.

Pemilik hak ulayat marga Sani Madik, Yustus Sani mengatakan bahwa pembalakan liar yang terjadi di wilayah adat mereka di Distrik Moraid, Kabupaten Tambrauw telah berlangsung selama 20 tahun.

Dirinya Telah melaporkan kasus ini ke Polres Tambrauw pada bulan Juli 2023 lalu, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Pemilik hak ulayat marga Sani Madik, Yustus Sani.

” Saya mendesak Kapolres Tambrauw untuk segera menindaklanjuti laporan kami dan menangkap pelaku pembalakan liar,” ujarnya saat ditemui di Polres Sorong, Selasa, 29 Agustus 2023.

Yustus Sani menyebut, pembalakan liar telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat adat.

Karenanya, Kapolres Tambrauw harus segera mengambil tindakan tegas agar pembalakan liar tidak terus berlanjut.

Sementara itu, Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Sudaryanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari marga Sani Madik.

” Laporan awal di Polres Sorong, dan setelah itu baru dilimpahkan ke Polres Tambrauw. Jadi, saat ini penyidik Polres Tambrauw sedang mempelajari berkas perkara pelimpahan dari Polres Sorong tersebut,” ujarnya kepada media ini.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.