SORONG,sorongraya.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong,Yakob Kareth memimpin rapat koordinasi membahas penyediaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kantor Wali Kota Sorong, Rabu 09 Oktober 2024.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Dinas Perumahan, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Distrik, dan perangkat daerah lainnya.
Urgensi pembangunan TPST ini didorong oleh kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Makbon yang diperkirakan hanya mampu beroperasi selama 15 tahun lagi. Sekda menekankan pentingnya solusi berkelanjutan dan kolaborasi antar instansi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Sorong.
“TPA kita di Makbon diperkirakan 15 tahun lagi tidak layak digunakan. Kita harus pikirkan penanganan sampah dari tempat sementara hingga ke tempat akhir,” ujar Yakob
Rapat ini merupakan pertemuan ketiga yang difokuskan untuk membahas lokasi TPST yang ideal. Tiga lokasi potensial telah diidentifikasi, yaitu di Jalan Handayani, Sungai Maruni, dan berdampingan dengan TPA Makbon.
“Kita terus berkoordinasi dalam upaya penanganan sampah di Kota Sorong melalui TPST. Ada tiga lokasi yang sudah dianalisis,” ungkap Yakob.
Selain itu, Yakob juga menyoroti pentingnya menguatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Sorong berencana melibatkan masyarakat dalam program kesadaran lingkungan. Sosialisasi akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan distrik dan kelurahan.(Cr-Arnum).