MANOKWARI, sorongraya.co– Berkaitan dengan ini rencana relokasi masyarakat adat yang berdomisili di sekitar Bandara Rendani Manokwari, maka Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay meminta kepada Bupati, Demas Paulus Mandacan untuk mempertimbangkan kembali.
“Sebaiknya Bapak Bupati Manokwari memikirkan kembali sisi kemanusian dan posisi masyarakat adat setempat yang adalah saudara dan keluargamu sendiri, sesama Orang Papua. oleh sebab itu segera mencari solusi alternatif berupa Persiapan Rumah dan Tanah Bagi masyarakat yang mau direlokasi agar mereka tidak kesulitan dalam proses kepindahannya dan penempatan temoat tinggal yang baru” Ucap Ketua DAP Wilayah III Domberay, Paul Finsen Mayor,S.IP melalui press releasenya yang diterima sorongraya.co, Rabu 1 Agustus 2018.
Lanjut Mayor, wajib saling menghargai dan menghormati, menjaga hubungan kekeluargaan. sebab sekali kelak akan kembali menjadi masyarakat adat seperti mereka. oleh sebab itu penting sekali bupati datang dan duduk bicara sebagai keluarga.
“Kami berharap sebagai anak adat yang menjabat Bupati Manokwari segera bupati temui masyarakat dan duduk bersama agar ada solusi alternative” ujarnya.
DAP Sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua akan selalu bersama Rakyat Papua dan selalu membela hak -hak Dasar adat papua. kemudian, sesuai Statuta dan Manifesto Dewan Adat Papua bahwa DAP mengintervensi segala jenis pembangunan di Tanah Papua agar pembangunan itu memihak Masyarakat adat dan tidak menciderai nilai-nilai, norma dan hak-hak dasar asy. adat papua.[***]