SORONG,sorongraya.co- Tak hanya menyoroti permasalahan demo ganti Peniabat Gubernur Papua Barat Daya dan rencana kunjungan Komisi II DPR RI, Forum Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya juga menyoroti proses asesmen pejabat Eselon III.
” Kami dan teman-teman yang telah berjuang menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya tetap menyarankan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya memerhatikan anak-anak asli Papua,” kata Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie, Jumat sore, 09 Juni 2023.
Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie mengatakan, sesuai Pasal 76 Ayat 4 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otononi Khusus menyebut pemekaran provinsi di Provinsi Papua Barat Daya harus memberikan manfaat kepada Orang Asli Papua (OAP) di bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
” Dalam praktiknya, pemerintah harus berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP). Maka, pada kesempatan ini juga kami menyarankan kepada bapak Penjabat Gubernur untuk harus taat dan patuh kepada amanat UU Otsus,” ujarnya saat ditemui di salah satu kafe di kawasan Km 12.
Yanto pun meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya agar memerhatikan Tim Deklarator, Presidum dan Tim Percepatan yang mengikuti asesmen jabatan Eselon III dan IV.
” Kalau bisa orang-orang dari tiga ini mendapat jabatan atau job sesuai dengan porsinya. Mengingat ada banyak pegawai dari tiga tim ini yang golongannya mememuhi kriteria cuma belum diberikan kesempatan melayani di provinsi Papua Barat Daya,” bebernya.
Yanto mengaku, sampai sejauh ini Fopera masih tetap mendukung semua kebijakan yang dijalankan penjabat gubernur Papua Barat Daya.
” Apabila Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalma Negeri menilai bahwa kinerja penjabat gubernur Papua Barat Daya bagus, kemudian masa jabatn diperpanjang setahun, kami tetap tegak lurus mendukung penjabat gubernur PBD,” terangnya.
Yanto meminta kepada semua pihak, jangan lagi membangun opini liar bahwa bapak gubernur akan maju pada Pemilu 2024.
” Jika di dalam aksi demo ada pernyataan demikian, menurutnya, itu suatu ketakutan bahwa bapak gubernur akan maju sebagai gubernur Pemilukada 2024,” ujarnya.
Fopera mengingatkan bahwa sesuai dengan aturan pejabat gubernur, pejabat bupati dan pejabat wali kota dilarang atau tidak untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai pejabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota definitif.
” Di setiap pertemuan dengan masyarakat, jawaban penjabat gubernur jelas bahwa dirinya tidak akan maju pada pemilukada tahun 2024,” tegasnya.
Menurut Fopera, isu itu sengaja di bangun untuk mengganggu jalannya pemerintahan provinsi Papua Barat Daya.
” Aturan tegas bahwa, yang mencalonkan dan dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya adalah Orang Asli Papua atau OAP,” kata Yanto.
” Siapa pun dipersilahkan mencalonkan dan dicalonkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya, asalkan OAP,” tambahnya.
Menurut Yanto, semakin banyak orang asli Papua yang mencalonkan diri menjadi gubernur, seperti Lambert Jitmau, Gabriel Asem, Samsudin Anggiluli dan juga Alfaris Umlati justru semakin bagus, agar tidak ada kepentingan-kepentingan yang didampingi.
” Ini menandakan bahwa orang asli Papua sudah siap menjadi pemimpin di negerinya sendiri,” ucap Yanto.
Yanto mengajak semua pihak dukung bapak penjabat gubernur provinsi Papua Barat Daya. Biar bagaimana pun jabatan eselon II saat ini diisi lebih dari 80 persen orang asli Papua.