KAIMANA. sorongrayaco – Ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) Yayasan Pendidikan Kriten (YPK) Waho, Kampung Waho, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana terpaksa melaksanakan ujian ditengah perkampungan dengan beratapkan tenda darurat.
Hal ini dilakukan lantaran gedung sekolah dipalang oleh pemilik hak ulayat dari marga Busira. Pemalangan ini disebabkan belum adanya penyelesaian hak ulayat areal sekolah dengan pemerintah kaimana.
Yoseph Anghel, salah satu warga kampung Waho mengaku jika para siswa terpaksa menggunakan tenda darurat yang dibangun oleh pihak sekolah dengan warga. “Jadi gedung sekolah memang dipalang, sejak tanggal 4 Desember kemarin. Sampai tiga hari mereka ujian di tenda darurat. Termasuk halaman rumah dan gereja dipakai untuk membangun tenda darurat dari terpal. Kasihan memang, karena anak-anak harus ujian detengah panasnya terik matahari,” ungkapnya.
Lanjut Anghel, selama tiga hari anak-anak mengikuti ujian. Hari keempat sudah dibuka kembali namun hingga kini gedung sekolah masih belum digunakan. “Tiga hari mereka ujian di tenda darurat. Masuk hari keempat sudah diselesaikan oleh dinas pendidikan. Tapi soal penyelesaian hak ulayat saya tidak terlalu tau. Tapi sampai hari ini sabtu kemarin, gedung sekolah masih belum bisa digunakan oleh pihak sekolah, ” ujarnya.
Sementara, Amerbay Ketua DPRD Kaimana menilai, hingga saat ini Pemerintah belum menertibkan seluruh aset daerah termasuk gedung-gedung sekolah. “Persoalan ini bukan hanya terjadi pada SD YPK Waho, tapi juga beberapa aset pemda Kaimana lainnya, termasuk gedung perpustakaan daerah. Sehingga kami berharap, pemda bisa menyelesiakan aset-aset daerah, agar tidak berdampak pada aktifitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, ” tuturnya.
Selain itu seluruh aset harus diselesikan. “Kalau kami DPR hanya bisa memberikan masukan dan himbauan. Selanjutnya menjadi kewenangannya pemda Kaimana. Kalau memang sudah ada ganti rugi maupun pelepasan maka selesaikan itu. Penyelesaian aset juga harus tuntas, sehingga jangan sampai dikemudiqn hari baru mulai permintaan penyelesaian ganti rugi dan sebagainya. Kami harap pemda Kaimanq kedepan harus lebih serius, tangani persoalan-persoalan yang ada, ” pungkasnya. [ode]