MetroTanah Papua

Rapat Koordinasi Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Optimalisasi PAD Kota Sorong

×

Rapat Koordinasi Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Optimalisasi PAD Kota Sorong

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard Rondonuwu memimpin Rapat Koordinasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Rapat Koordinasi dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat mantor Wali Kota Sorong, Kamis, 3 Oktober 2024.

Penjabat Wali Kota Sorong Bernhard Rondonuwu mengatakan, rakor yang kita lakukan setiap bulan untuk mereview data potensi pajak dan retribusi.

Ia menyebut bahwa data seperti wajib pajak restoran, bar, hotel dan lainnya harus diperbarui secara berkala.

” Untuk memastikan validitas data, Asisten III ditunjuk sebagai Ketua Tim yang bertugas mereview dan merekonsiliasi data dengan melibatkan instansi lain seperti kantor pajak dan bank,” ujar Bernhard Rondonuwu.

Bernhard menekankan pentingnya peningkatan PAD bagi kesejahteraan pegawai dan peningkatan ekonomi Kota Sorong.

Makanya, berbagai strategi disiapkan untuk mengoptimalkan PAD. Wajib pajak dengan target di bawah 100 juta rupiah akan dilibatkan dalam rapat bersama Kadistrik, Lurah, RT dan RW.

Data potensi PAD dan objek pajak di setiap wilayah akan disampaikan oleh Bappeda agar RT dan RW dapat membantu mengingatkan warganya membayar pajak.

Bagi wajib pajak besar di atas 100 juta rupiah, kita akan terapkan mekanisme yang ada. Kita berikan peringatan atau pemberitahuan hingga tiga kali.

” Jika tetap tidak menyetor pajak, surat kuasa akan diserahkan kepada Kejaksaan untuk melakukan penagihan,” tegas Bernhard.

Selain itu, kata Bernhard, monitoring langsung di lapangan dan pelibatan seluruh stakeholder juga akan dilakukan.

Pemkot Sorong juga telah mengumpulkan kepala sekolah tingkat SD, SMP, SMK hingga BEM dan perwakilan mahasiswa. Dalam waktu dekat RT dan RW juga akan dilibatkan.

” Kami melihat masih ada data yang belum sesuai dengan indikator yang ada. Oleh karena itu, Asisten III saya tunjuk sebagai ketua tim untuk mereview data dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten,” tambah Bernhard.

Bernhard menambahkan, review bertujuan agar data wajib pajak dan retribusi di tahun 2025 valid, sehingga kita memiliki data yang riil, seperti jumlah wajib pajak, jumlah hotel, dan besaran retribusi yang seharusnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.