SORONG,sorongraya.co-Sebagai bentuk perhatian terhadap sesama kaum perempuan Tim Penggerak PKK Kita Sorong kunjungi nenek inisial I (69), korban penganiayaan dan pemerkosaan yang saat ini masih dirawat di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, Selasa, 16 April 2024.
” Kami dari Pemerintahan Kota Sorong datang ke Rumah Sakit Sele Be Solu melakukan kunjungan kasih pada ibu korban penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab beberapa hari lalu,” kata Penjabat (Pj) Ketua Penggerak PKK, Jemima Elisabet Lobat.
Jemima menyebut kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian dengan memberikan pelayanan yang dibutuhkan sekaligus memberikan bantuan.
Ia menambahkan, selain tim Penggerak PKK dalam kunjungan ini juga melibatkan Kepala Dinas Permberdayaan Perempuan dan Anak kota Sorong, Dinas Kesehatan, kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya dan Dinas Sosial Kota Sorong, serta unit PPA Polresta Sorong Kota.
Kanit PPA Polres Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pemulihan kesehatan korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Nelfince mengungkapkan, korban sendiri telah memberikan ciri-ciri pelaku, namun informasi yang di dapat masih minim sehingga proses penyelidikan masih berlangsung.
” Kami telah memeriksa 3 orang saksi dan mendapatkan keterangan yang mengarah kepada beberapa orang. Namun, penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena masih dibutuhkan pendalaman dan bukti yang kuat terkait kekerasan yang dialami korban,” tambahnya.
Lebih lanjut Nelfince menjelaskan, kronologis kejadiannya seorang perempuan ditemukan berlumuran darah tanpa busana di dalam rumahnya pada tanggal 12 April 2024 sskitar pukul 10.00 WIT.
Korban sempat meminta tolong pada dini hari, namun tetetangganya hanya mengintip karena takut sebab menurut saksi pelaku di duga lebih dari satu orang.
” Saksi yang kami periksa ada sekitar 3 orang sudah ada keterangan yang menuju ke orang-orang tersebut, tetapi kami masih melakukan pendalaman untuk menunjuk orang itu sebagai tersangka karena informasi masih minim pembuktian terkait kekerasan yang dialami,” kata Nelfince.
Nelfince pun mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemkot Sorong dalam rangka perawatan dan pemulihan korban.
” Bantuan tersebut memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kondisi korban,” tutupnya.