SORONG, sorongraya.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar merekomendasikan Lambert Jitmau dan Syamsudin Anggiluli sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, periode 2024-2029.
Rekomendasi diterima langsung oleh Lambert dan Syamsudin di Kantor DPP Golkar Jakarta Jalan Anggrek Neli Murni, Nomor 11 A. Palmerah Kota Jakarta Barat, DKI pada Kamis, 18 Juli 2024 waktu Jakarta.
Dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 688/DPP/GOLKAR/VII/2024 yang ditandangani langsung oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk F. Paulus mengesahkan dan menetapkan Lambert Jitmau dan Syamsudin Anggiluli sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
Dalam surat tersebut juga menegaskan kepada seluruh DPD Partai Golkae se Papua Barat Daya untuk menindak lanjuti keputusan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, Airlangga dan Lodewijk dalam SK tersebut juga menugaskan DPD Partai Golkar Papua Barat Daya untuk mendaftarkan Lambert Jitmau dan Syamsudin Anggiluli, ke Komisi Pemilihan Daerah (KPU) Papua Barat Daya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Dengan diterbitkanya Surat Keputusan ini maka Surat Intruksi dan atau Surat Tugas DPP Partai Golkar, sebelumnya dinyatakan tidak berlaku,” tutur Airlangga seperti yang dikutip dalam SK tersebut.
Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya, Lambert Jitmau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, terutama DPP Partai Golkar yang telah memberikan kepercayaan kepada keduanya.